Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kronologi Penahanan Tiga Wartawan Indonesia oleh PDM

Kompas.com - 11/05/2012, 20:53 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

Sekitar pukul 21.40: rombongan tiba markas polisi Port Dickson. Tiga wartawan dan dua mahasiswa dimintai keterangan ulang oleh anggota polisi setempat, dicek paspornya.

Di sela-sela itu, polisi menanyakan apakah para wartawan sudah makan. Karena memang belum makan, mereka dibelikan nasi goreng dan air kemasan. Setelah menyantap makanan, pemeriksaan dilanjutkan. Kali ini, dilakukan pemberkasan atau dokumentasi keterangan. Setiap orang dibawa ke ruang penyidikan secara terpisah. Masing-masing yang diperiksa kemudian diminta tanda tangan di kertas berkas tersebut. Keterangan tentang kronologi peristiwa kedatangan di lokasi penembakan tiga TKI di Linggi.

Sekitar pukul 23.00: Atase Kepolisian KBRI Komisaris Besar Benny Iskandar dan Heru (Bagian Perlindungan) dari KBRI tiba di Port Dickson. Tiga wartawan dan mahasiswa dikumpulkan di ruang pertemuan kantor polisi Port Dickson untuk mengikuti pengarahan. Pertemuan dipimpin Ketua Jabatan Siasat Jenayat Negeri Sembilan ICP Hamdan bin Majid. Hadir juga sejumlah pejabat polisi setempat.

Hamdan bin Majid menjelaskan, tidak ada penangkapan atau penahanan atas tiga wartawan dan dua mahasiswa Indonesia. Kelima orang itu hanya diperiksa untuk didokumentasi sesuai prosedur resmi kepolisian. Dia juga menerangkan, tindakan tiga wartawan memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin melanggar hukum pidana Malaysia.

Pelanggaran diancam penjara tiga tahun atau denda 5.000 ringgit. Namun, polisi tidak menerapkan pasal itu karena ketiga wartawan itu memiliki identitas yang jelas. Hamdan menyatakan, setelah pemberkasan selesai, tiga wartawan dan dua mahasiswa diperbolehkan pulang bersama perwakilan KBRI. Benny Iskandar mengungkapkan penghargaan atas kerja sama Polis Diraja Malaysia dan meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.

Para wartawan menjelaskan, mereka datang ke Linggi, Port Dickson, untuk melihat langsung lokasi penembakan tiga TKI. Mereka hendak menyapa orang di dalam rumah untuk bertanya di mana persisnya lokasi penembakan. Itu dilakukan dengan memberikan salam dan mengetuk pintu. Tidak ada maksud untuk melanggar perundangan Malaysia.

Sekitar pukul 00.30: setelah semua pemberkasan selesai, tiga wartawan dan dua mahasiswa meninggalkan kantor polisi Port Dickson dengan diiringi Benny Iskandar dan Heru.

Sekitar pukul 02.00: rombongan tiba di KBRI dan disambut secara resmi oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Mulya Wirana berserta jajaran atasenya.

Mulya Wirana mengungkapkan kegembiraannya karena tiga wartawan dan dua mahasiswa sudah dilepaskan. Dia mengungkapkan, sejak menerima kabar peristiwa pemeriksaan para wartawan oleh Polis Diraja Malaysia, KBRI berusaha untuk melepaskan mereka secepatnya. Akhirnya, setelah melalui berbagai langkah, upaya itu berhasil.

Sekitar pukul 03.00: tiga wartawan kembali ke hotel. Dua mahasiswa pulang ke rumah.

Sekitar pukul 12.50: bersama delegasi dari Indonesia naik pesawat Garuda menuju Jakarta

Sekitar pukul 13.45 (WIB): tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com