Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Justice Collaborator" Membuat Penegak Hukum Jadi Pasif

Kompas.com - 04/05/2012, 13:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawaran justice collaborator kepada para tersangka kasus korupsi dinilai akan membuat penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi pasif dalam mengungkap kasus korupsi. Semestinya, aparat penegak hukum harus membongkar tanpa berharap pada keterangan tersangka.

"Kalau kita kasih justice collaborator, penegak hukum tidak bekerja. Kita gaji, kita kasih kewenangan yang besar agar mau membongkar kasus korupsi yang berkaitan dengan parpol, penguasa," kata Hifdzil Alim, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM saat diskusi di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Hifdzil menilai, pemberian justice collaborator sama halnya dengan kewenangan pembuktian terbalik saat mengusut harta kekayaan seseorang. Aparat penegak hukum hanya meminta pemilik harta untuk menjelaskan asal usul harta tanpa menelusuri ada atau tidaknya tindak pidana terkait harta itu.

Selain itu, lanjut Hifdzil, justice collaborator dapat membuat perselisihan antar lembaga. Misalnya, aparat penegak hukum menilai seorang tersangka layak mendapat keringanan hukuman setelah mau berkerjasama dalam mengungkap suatu kasus.

Namun, masalah akan muncul jika majelis hakim menganggap peran tersangka itu sangat besar sehingga dijatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa. "Akan terjadi benturan antar lembaga," kata dia.

Menurut Hifdzil, tawaran justice collaborator bisa dimaknakan bahwa aparat penegak hukum frustrasi dalam mengungkap kasus atau telah terkontaminasi kepentingan politik. Pasalnya, ada keringan hukuman untuk tersangka.

Maka, lanjutnya, sebaiknya justice collaborator jalan terakhir. Sebaiknya, kata dia, perlu didorong memperkuat kerjasama antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam mengungkap kasus besar.

Kontraproduktif

Budiarto Sambazy, wartawan senior Harian Kompas menilai, tawaran justice collaborator kontraproduktif lantaran memberi peluang bagi koruptor untuk dihukum ringan. Padahal, Indonesia saat ini dalam posisi perang terhadap korupsi dengan menghukum seberat-beratnya pelaku korupsi.

Menurut Budiarto, justice collaborator sebaiknya digunakan dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan banyak pihak dan sulit dibongkar. Adapun kasus korupsi, kata dia, sebenarnya mudah dibongkar asalkan adanya kemauan.

"Menurut saya, yang bisa pakai justice collaborator yah kasus narkoba. Korupsi sebenarnya bisa amat mudah dibuktikan. Yang penting kerjasama antar penegak hukum, jangan sampai ada tumpang tindih," kata dia.

Abdul Haris Semendawai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menilai justice collaborator tetap diperlukan jika melihat pengalaman pemberantasan korupsi. Selama ini, kata dia, korupsi dilakukan secara sistematis dan hanya diketahui oleh segelintir pihak. Bahkan, lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan terkadang tak dapat mendeteksi.

Kasus itu baru bisa ditangani ketika ada pengungkapan oleh pihak yang terlibat. "Kalau dia enggak mau bicara, terputus. Ketika dia mau bicara, proteksi apa yang bisa diberikan ke dia? Kalau dia dihukum berat, disamakan dengan yang lain, lebih baik saya engga mau ngomong," kata Abdul.

Wacana justice collaborator dikemukakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto menyusul ditahannya Angelina Sondakh, tersangka kasus Wisma Atlet dan Hambalang. KPK menawari Angelina Sondakh atau biasa disebut Angie sebagai justice collaborator alias pelaku kejahatan yang mau bekerja sama. Syaratnya, mantan Puteri Indonesia tersebut mau mengungkapkan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

 Bambang mengatakan, KPK konsisten memberikan hadiah kepada mereka yang mau bekerja sama mengungkap kasus korupsi, termasuk Angelina.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com