Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anis Matta: Motif Wa Ode Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 02/05/2012, 13:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta membantah terlibat dalam kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Anis curiga tersangka Wa Ode Nurhayati sengaja ingin melakukan pencemaran nama baik.

"Saya curiga tuduhan itu bermotif melakukan pencemaran nama baik kepada saya maupun kepada pimpinan Badan Anggaran," kata Anis saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Anis mengatakan, harus dipisahkan antara kasus suap yang melibatkan Wa Ode dengan mekanisme pembahasan anggaran PPID di DPR. Menurut dia, tidak ada pelanggaran prosedur selama pembahasan di Banggar antara DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia.

Terkait pembahasan PPID, kata Anis, dirinya hanya meneruskan surat dari pimpinan Banggar kepada Menteri Keuangan Agus D.W Martowardojo. Semua surat dari alat kelengkapan DPR harus ditandatangani pimpinan DPR yang membidangi. Dengan demikian, Anis sebagai koordinator ekonomi dan keuangan harus meneruskan surat dari Banggar.

Surat yang dikirimkan pimpinan DPR kepada Anis itu untuk menjawab permintaan klarifikasi dari Menkeu terkait penentuan daerah yang mendapat dana PPID. Dalam surat tanggal 13 Desember 2010 , Menkeu mempertanyakan mengapa 3 provinsi dan 29 kabupaten/kota yang kemampuan keuangannya tidak tinggi tidak mendapatkan dana PPID.

Pimpinan Banggar Melchias Markus Mekeng lalu mengirimkan surat kepada pimpinan DPR tanggal 17 Desember 2010 . Dalam surat itu disebutkan penetapan daerah yang mendapat dana PPID telah final dan tidak mungkin dilakukan perubahan.

Menurut Banggar, daerah yang mendapat dana itu telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Anis lalu meneruskan penjelasan pimpinan Banggar itu kepada Menkeu melalui surat tanggal 27 Desember 2010 .

Hasil rapat pimpinan DPR, Banggar, Komisi XI, dan BAKN, menurut Anis, DPR tidak cukup hanya memberi penjelasan kepada Menkeu melalui surat. Perlu dilakukan rapat koordinasi dengan Menkeu untuk mengklarifikasi masalah itu. Akhirnya, rapat itu digelar dengan dipimpin Anis.

Dikatakan Anis, rapat itu hanya bersifat koordinasi. "Tidak bisa untuk mengambil keputusan apapun, apalagi mengubah Undang-Undang APBN yang telah ditetapkan. Tuduhan (saya) menekan Menkeu seperti yang dikatakan Wa Ode hanya menunjukkan ketidaktahuan dia. Wa Ode itu anggota Banggar baru. Ketidaktahuan bisa saja terjadi," pungkas Anis.

Ketika ditanya apakah dirinya akan mengadukan tuduhan Wa Ode itu ke Kepolisian, Anis menjawab,"Saya lebih suka memaafkan dari pada menuntut balik."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com