Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target E-KTP di 197 Kabupaten/Kota Tercapai

Kompas.com - 01/05/2012, 17:23 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Target perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) tercapai di 197 kabupaten/kota, setelah perpanjangan batas waktu perekaman hingga 30 April 2012. Sebelumnya, perekaman data ditargetkan selesai pada akhir 2011. Namun, akhirnya diperpanjang karena perekaman baru dimulai Agustus 2011 di DKI Jakarta dan Oktober di daerah lainnya.

Sampai 30 April 2012, perekaman data di 197 kabupaten/kota di Indonesia mencakup 67.286.811 warga. Adapun untuk 300 kabupaten/kota lainnya dari keseluruhan 497 kabupaten/kota di Indonesia, perekaman data dimulai awal 2012. Namun, sampai saat ini, baru sekitar lima juta warga yang direkam data dirinya, contoh tanda tangan, sidik jari, dan hasil pindai iris mata.

"Saat ini, perekaman data untuk 300 kabupaten/kota yang memulai pengerjaan EKTP 2012 sudah mencapai sejuta orang perhari. Kalau demikian, target bisa dicapai dalam 100 hari lagi. Karenanya, jangan sampai perekaman data kurang dari satu juta perhari," tutur Gamawan, Selasa (1/5/2012) di Jakarta.

Proyek EKTP dimulai pada masa Mendagri Hari Sabarno dengan nama KTP nasional. Namun, sampai pejabat menteri berganti tiga kali, proyek tidak juga dimulai.

Tahun 2010, proyek dimulai dengan pemutakhiran data pemilih. Tahun 2011, semua penduduk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK). Pertengahan tahun berikutnya, tender peralatan pembuatan EKTP dilakukan dan perekaman data EKTP dimulai.

Berbagai hambatan, mulai dari pengadaan alat, lambatnya distribusi alat, kurang terampilnya petugas, hingga kerusakan alat, terus menghadang proyek. EKTP ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com