JAKARTA, KOMPAS.com — Angelina Sondakh diduga "bermain" bersama Muhammad Nazaruddin dalam proyek pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, kasus Angelina masih berhubungan dengan perusahaan Nazaruddin.
"Kasus ini kan tidak terlepas dari kasusnya Nazar, ini berkaitan dengan grupnya Nazar. Nah, grupnya yang mana, kami sedang telusuri," kata Bambang di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Angelina atau Angie ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penganggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011.
Menurut Bambang, penganggaran Kemenpora yang melibatkan Angelina berkaitan dengan proyek wisma atlet SEA Games 2011, sedangkan yang di Kemendiknas berkaitan dengan pengadaan laboratorium sejumlah universitas.
"Saya lupa mengenai jumlah dan nama universitasnya, tapi itu mulai dari Sumut sampai Mataram itu tersebar di situ," ujarnya.
Saat ini, KPK tengah mengusut proyek pengadaan alat laboratorium di lima perguruan tinggi terkait perusahaan Nazar. Kelima kampus itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Jenderal Soedirman.
Terkait kasus ini, Angelina belum berkomentar. Pengacara Angelina, Nasrullah, mengaku belum mendengar cerita dari kliennya terkait proyek-proyek baik di Kemenpora maupun Kemendiknas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.