Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Istri Anas Urbaningrum

Kompas.com - 20/04/2012, 15:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/4/2012) menjadwalkan pemeriksaan Athiyyah Laila, istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terkait penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga, Hambalang, Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Athiyyah diperiksa terkait posisinya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras.

"Hari ini memang KPK jadwalkan meminta keterangan Bu Athiyyah Laila, yang bersangkutan adalah mantan pengurus PT Dutasari Citralaras," kata Johan.

Ia mengaku belum mengetahui apakah Athiyyah sudah tiba di gedung KPK Jakarta atau belum. "Tadi siang, pukul 11.00 WIB, belum datang," tambah Johan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp1,52 triliun itu. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas. Kemarin, KPK memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang yang diketahui sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital.

Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras. Sejauh ini KPK belum menemukan indikasi korupsi dalam proyek Hambalang. Belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus ini. "Masih dalam tahap penyelidikan," tegas Johan.

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Tudingan Nazaruddin itu pun dibantah Anas. Belakangan, KPK intensif melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalng. KPK mengusut indikasi dugaan korupsi terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek.

Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa. Mereka di antaranya, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi, Manajer Pemasaran PT DGI, Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Kepala Badan Pertahanan Nasional, Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso. Rencananya, KPK juga akan memeriksa Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com