JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta diminta proaktif menjelaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuduhan terlibat kasus dugaan suap pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
"Sebagai warga negara mesti sediakan waktu, harus taat. Sebab hak impunitas anggota Dewan tidak menghalangi instrumen hukum. Diimbau proaktif untuk menjelaskan, apalagi informasi itu sudah beredar. Meskipun belum tentu keterangan dia dibutuhkan KPK," kata anggota Majelis Syuro PKS, Sunmandjaja di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/4/2012).
Sunmandjaja mengatakan, di internal PKS sendiri ada Badan Penegak Disiplin Organisasi yang mengurusi masalah yang menyangkut internal. Badan itu, kata dia, dapat meminta penjelasan atas kasus-kasus yang menyeret anggota.
Menurut dia, Anis bisa saja disebut terlibat karena posisinya sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi anggaran. Begitu pula dengan Tamsil Linrung, anggota PKS, lantaran posisinya sebagai Wakil Ketua Banggar. "Itu suatu yang mungkin dikaitkan," ucapnya.
Meski demikian, Sunmandjaja meminta agar Wa Ode Nurhayati hati-hati ketika mengkaitkan orang lain terlibat lantaran bisa berimbas pada pencemaran nama baik jika tidak terbukti. "Tapi tidak perlu lakukan upaya-upaya yang memperkeruh keadaan (melaporkan Wa Ode)," pungkasnya.
Sebelumnya, Wa Ode, politisi PAN, menyeret Anis, Tamsil, dan Olly Dondokambey terlibat.
Menurut Wa Ode, selaku anggota Banggar, saat itu dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan alokasi DPPID. "Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta," kata Wa Ode.
"Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," tambah Wa Ode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.