Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Mantan Anak Buah Muhaimin

Kompas.com - 19/04/2012, 13:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT), Djoko Sidik Pramono, Kamis (19/4/2012).

Djoko diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Ditjen P2MKT yang menjerat Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin. "Sebagai saksi untuk NSW (Neneng Sri Wahyuni)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis.

Hingga pukul 12.00 WIB, Djoko yang sebelumnya pernah diperiksa terkait kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi itu belum tiba di gedung KPK.

Dalam kasus pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemennakertrans pada 2008 ini, KPK menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Ia dan Nazaruddin diduga menerima keuntungan Rp 2,2 miliar dari proyek itu.

Kasus ini juga menjerat pejabat di Kemennakertrans, Timas Ginting yang divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut surat dakwaan Timas, PT Alfindo, perusahaan milik Arifin Ahmad yang menjadi rekanan proyek ini, dipinjam benderanya oleh Marisi Martondang, lalu dipergunakan Mindo Rosalina Manulang atas sepengetahuan Neneng dan Nazaruddin.

Kemudian dalam pelaksanaannya, PT Alfindo Nuratama menyubkontrakkan pengerjaan proyek itu ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai kontrak Rp 5,2 miliar. Nazaruddin, Neneng, Marisi Martondang, dan Mindo Rosalina Manulang diduga terlibat dalam penyubkontrakan proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut.

Lalu, setelah mendapat pembayaran Rp 8 miliar, Neneng dan Nazaruddin yang berkantor di PT Anugerah Nusantara itu membayarkan Rp 5,2 miliar ke PT Sundayana Indonesia. Selisih nilai proyek dengan uang yang dibayarkan ke PT Sundayana Indonesia itu dianggap sebagai kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com