Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat : Tak Pas Politisi Dukung Uji Materi UU Pemilu

Kompas.com - 19/04/2012, 12:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah para politisi yang ikut mendukung uji materiil Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi dinilai tidak tepat. Pasalnya, mereka menjadi bagian dalam proses pembuatan UU tersebut.

"Rasanya kurang pas kalau ada dari DPR justru mendorong dan mendukung judicial riview. Padahal, seharusnya adalah mempertahankan dengan argumentasi yang kuat dan rasional," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa melalui pesan singkat, Kamis (19/4/2012).

Saan yang menjadi anggota Pansus RUU Pemilu itu mengatakan, UU Pemilu yang baru adalah hasil maksimal dari kerja DPR. Jika ada kelompok yang keberatan dengan hasil tersebut memang seharusnya mengajukan uji materiil ke MK.

"Yang harus dilakukan DPR sekarang adalah menyiapkan argumentasi yang kuat untuk menghadapi judicial riview," kata Saan.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, pihaknya selalu berpijak pada konstitusi dalam menyusun UU Pemilu. "Jika ada yang mengatakan berlawanan dengan konstitusi, sebutkan pasal yang mana?" kata Nurul.

Sebelumnya, partai politik baru dan nonparlemen akan mengajukan uji materiil UU Pemilu ke MK. Ada dua hal yang menjadi fokus uji materiil, yakni perihal ambang batas parlemen sebesar 3,5 yang diberlakukan secara nasional dan verifikasi parpol untuk menjadi perserta pemilu.

Ambang batas yang diberlakukan nasional dinilai untuk mematikan parpol kecil. Pasalnya, jika tak mampu memenuhi ambang batas sebesar 3,5 persen meskipun menguasai suara di daerah, maka seluruh suara yang di dapat hilang. Dengan kata lain, parpol tersebut tak mendapat kursi di DPR, DPRD I, II.

Adapun mengenai verifikasi parpol dinilai tidak adil. Alasannya, hanya sembilan parpol di parlemen yang langsung lolos menjadi perserta pemilu 2014 . Di luar sembilan parpol itu, harus melewati verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. Sebagian politisi, terutama dari Fraksi PDI Perjuangan mengaku mendukung uji materiil itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com