JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi segera memulai pemeriksaan perkara korupsi wisma atlet SEA Games dengan tersangka Angelina Sondakh. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pekan depan pihaknya dijadwalkan memeriksa saksi-saksi untuk Angelina.
"Pak Bambang (Wakil Ketua KPK) mengatakan rencananya pekan depan sudah mulai pemeriksaan saksi," kata Johan di Jakarta, Rabu (18/4/2012). Meskipun demikian, Johan belum dapat memastikan siapa saksi yang akan diperiksa untuk Angelina pekan depan.
Seperti diketahui, tertundanya pemeriksaan Angelina Sondakh menuai kritikan masyarakat. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal Februari lalu, Angelina alias Angie belum juga diperiksa. Demikian juga dengan saksi-saksi untuk Angie.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games. Politikus Partai Demokrat itu diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu.
Beredar kabar, pemeriksaan Angelina mandek lantaran penetapan tersangka Angie tidak melalui prosedur baku di KPK. Penetapan Angie sebagai tersangka dikabarkan cacat hukum.
Namun hal itu dibantah Ketua KPK, Abraham Samad, beberapa waktu lalu. Abraham mengatakan, pihaknya menetapkan Angie sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengungkapkan, pemeriksaan Angelina belum jalan karena terkendala administrasi, termasuk alat bukti yang belum cukup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.