Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interpelasi Kebijakan Dahlan Iskan Ditunda

Kompas.com - 18/04/2012, 16:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penggunaan hak interpelasi terkait kebijakan Menteri BUMN Dahlan Iskan oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya ditunda. Komisi VI DPR akan meminta penjelasan Dahlan terlebih dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Interpelasi sementara dipending. Dahlan akan dipanggil Komisi VI dulu," kata Hendrawan Supratikno anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan ketika dihubungi, Rabu (18/4/2012).

Hendrawan yang merupakan salah satu dari 38 pengusul mengatakan, usulan itu ditunda setelah Dahlan merevisi Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP- 236 /MBU/ 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah kepada Direksi, Dewan Komisaris Pengawas, dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN.

Menurut Hendrawan, Dahlan telah menerbitkan tiga Kepmen pengganti dengan nomor 164, 165, dan 166. Revisi itu, kata dia, dilakukan sehari setelah usulan hak interpelasi diserahkan ke pimpinan DPR ketika rapat paripurna Jumat pekan lalu.

Sebelumnya, Kepmen Nomor 236 dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN karena penunjukkan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham dan tim penilaian akhir. Begitu pula kewenangan dalam penjualan aset.

Setelah mengetahui Kepmen itu telah direvisi, 21 anggota Fraksi Partai Golkar yang ikut mengusulkan hak interpelasi akan mencabut dukungan. Begitu pula dua anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Refrizal, salah satu pengusul dari F-PKS mengapresiasi revisi Kepmen itu. Setelah dilakukan revisi, kata dia, usulan hak interpelasi menjadi tidak relevan lagi.

"Namun, saya akan pelajari terlebih dahulu isi dari ketiga Kepmen pengganti tersebut apakah sudah sesuai dengan UU tentang BUMN, UU tentang Keuangan Negara, dan pertautan terkait," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com