Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambang Batas, Kejahatan Politik Luar Biasa

Kompas.com - 17/04/2012, 15:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen secara nasional dalam Undang-Undang Pemilu dinilai bentuk kejahatan politik luar biasa yang dilegitimasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

"Ini persengkongkolan partai politik yang didukung pemerintah," kata Didiek Supriyanto Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) saat diskusi disela-sela rapat pimpinan nasional Partai Damai Sejahtera di Jakarta, Selasa ( 17/4/2012 ).

Didiek mengatakan, ambang batas secara nasional akan mematikan partai lokal maupun nasional yang tak mampu mencapai ambang batas 3,5 persen. Dia memberi contoh, jika hanya lima parpol yang mampu mencapai ambang batas 3,5 persen, maka lima parpol tersebut yang menguasai kursi di DPR, DPRD I dan II.

Puluhan kader PDS yang hadir dalam ruang diskusi langsung terkejut setelah mendengar penjelasan Didiek. Beberapa kader dari daerah mengaku belum tahu pengertian ambang batas nasional dalam UU Pemilu yang baru.

Selain mempermasalahkan ambang batas yang diperlakukan nasional, Didiek juga menilai penetapan ambang batas sebesar 3,5 persen yang tercantum dalam Pasal 208 serta turunannya bermasalah. Hasil hitungan pihaknya, ambang batas maksimal hanya 1, 038 persen.

Selain itu, Didiek juga menilai Pasal 8 tidak adil. Dalam pasal itu diatur hanya sembilan parpol yang kini di parlemen yang langsung lolos sebagai perserta pemilu 2014 tanpa melewati verifikasi Komisi Pemilihan Umum. Adapun parpol baru dan nonparlemen harus melewati verifikasi KPU.

"Jelas ada ketikdakadilan. Emang apa bedanya partai politk yang dapat kursi di DPR dengan di DPRD? Toh sama-sama ikut pemilu. Ini problem serius. Bukan tidak mungkin parpol di DPR tidak memenuhi persyaratan," kata dia.

Didiek berharap agar para parpol baru maupun parpol nonparlemen mengajukan uji materil mengenai ambang batas parlemen maupun verifikasi calon perserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi. "Ambang batas mengancam integrasi di wilayah. Saya yakin 100 persen kalau digugat kita akan memenangkan," ucap dia.

Ketua DPR Marzuki Alie menyambut baik rencana pengujian UU Pemilu ke MK. Pasalnya, dengan begitu akan ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 . "Saya kira itu hal yang bagus, saya dukung supaya clear," kata Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com