Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: KPK Harus Segera Periksa Angelina dan Miranda

Kompas.com - 16/04/2012, 15:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera memeriksa tersangka Angelina Sondakh dan Miranda Goeltom. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho berpendapat, berlarut-larutnya proses hukum terhadap Angelina dan Miranda ini dapat berdampak buruk terhadap institusi KPK. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu, katanya, dapat dianggap diskriminatif.

"Setiap seseorang menjadi tersangka, harusnya jangan ditunda-tunda proses pemeriksaannya, ini bisa jadi kredit poin negatif bagi KPK," kata Emerson saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/4/2012).

KPK menetapkan Angelina alias Angie sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games 2011 pada 3 Februari 2012. Sementara Miranda ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 sejak 26 Januari 2012.

Keduanya belum diperiksa apalagi ditahan KPK. Lembaga penegakkan hukum itu juga belum memeriksa saksi-saksi terkait perkara Angie dan Miranda. Menurut Emerson, jika memang pemeriksaan Angelina dan Miranda ini terkendala kurangnya alat bukti, KPK seharusnya bergerak cepat mengumpulkan barang bukti tambahan.

"Apalagi KPK tidak bisa SP3 (menghentikan penyidikan perkara), enggak punya bukti, ya harus segera kumpulkan barang bukti," ujar Emerson.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengakui kalau pemeriksaan perkara Angelina dan Miranda belum juga dimulai lantaran KPK terkendala administrasi, termasuk soal alat bukti yang belum cukup.

"Termasuk itu (barang bukti)," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/4/2012).

Zulkarnain ditanya apakah kurangnya alat bukti menjadi salah satu kendala bagi KPK. Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh soal pernyataannya itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hari ini mengatakan, Miranda akan diperiksa setelah KPK mengumpulkan data melalui pemeriksaan saksi-saksi. Besok (17/4/2012), KPK mulai memeriksa saksi untuk Miranda. Dijadwalkan, mantan anggota DPR 1999-2004, yakni Hamka Yandhu dan Dudhi Makmun Murod akan diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    Nasional
    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Nasional
    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com