Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Narapidana di Sigli Kembali ke Rutan

Kompas.com - 13/04/2012, 19:56 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Mochammad Taufik mengimbau kepada 34 narapidana asal Rumah Tahanan (Rutan) Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh untuk segera kembali. Mereka termasuk dalam 60 tahanan yang dilepas saat gempa berkekuatan 8,5 skala Richter menerjang wilayah Aceh, pada Rabu (11/4/2012) lalu.

"Saat itu dilepaskan karena konteks keamanan dan keselamatan, fatal kalau dibiarkan korban jadi lebih banyak, kalau sekarang kondisi sudah tenang. Jadi keluarga bisa kembalikan," ujar Taufik di Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Polisi, kata Taufik, belum menentukan batas waktu agar mereka segera kembali. Namun, jika dalam waktu dekat tak juga kembali ke rutan, maka kepolisian setempat akan lakukan penjemputan. Polisi sudah memiliki data alamat setiap narapidana tersebut.

"Kalau enggak kembali kita akan imbau juga RT-RWnya. Kan jelas alamatnya. Penjemputan itu hak polda setempat," kata Taufik.

Seperti yang diketahui, letak Rutan Sigli berdekatan dengan pantai, sehingga ketika beredar kabar gempa di Aceh berpotensi tsunami, petugas dan para narapidana pun meninggalkan rutan untuk menyelamatkan diri. Lima menit setelah gempa terhenti dan dirasa kondisi aman para napi disuruh masuk kembali ke rutan oleh petugas. Jumlah napi seluruhnya di Rutan Sigli sebanyak 221 orang, tapi setelah dihitung penghuninya kurang 60 orang saat itu. Sebanyak 34 orang itu yang dinyatakan belum kembali hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com