Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Persilakan SBY Klaim Ide Ayat 6a

Kompas.com - 12/04/2012, 10:57 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengaku kaget setelah mengetahui pidato internal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor DPP Partai Demokrat mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak bocor ke publik. Apalagi, dalam pidato itu, Presiden mengklaim bahwa usulan substansi Pasal 7 Ayat 6a dalam RUU APBN Perubahan 2012 adalah idenya.

Priyo mengatakan, usulan ayat itu jelas berasal dari Fraksi Golkar yang diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPR, 30 Maret 2012. "Ide soal 15 persen deviasi ICP (Indonesian Crude Price) selama 6 bulan itu dianggap ide beliau. Kami mengikhlaskan itu ide siapa pun. Yang jelas, itu opsi yang diajukan Golkar. Kami senang Pak Presiden seia sekata terhadap opsi yang diajukan Golkar," tutur Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Selebihnya, Priyo tidak mau berkomentar banyak mengenai rentetan keluh kesah Presiden yang ditumpahkan dalam rekaman sepanjang 41 menit 49 detik tersebut. Menurutnya, itu cukup untuk konsumsi Partai Demokrat saja. "Saya tidak mau ikut berspekulasi, apa itu dibocorkan atau bocor dengan maksud tertentu. Tadi pagi saya mendengarkan rekamannya. Ya, silakan saja. Itu hal biasa, tidak perlu dipolemikkan," katanya.

Dalam Rapat Paripurna DPR dengan pemerintah, Jumat (30/3/2012), Golkar mencoba mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), kecuali ada fluktuasi hebat terhadap harga minyak mentah. Untuk itu, partai ini mengusulkan deviasi harga ICP, yakni selisih antara asumsi yang dipatok pemerintah dalam APBN dan realisasi ICP, yang cukup besar ketimbang persentase yang diajukan pemerintah. Golkar mengajukan deviasi 15 persen, sedangkan pemerintah 5 persen.

Dengan persentase 15 persen berarti ketika asumsi harga ICP berselisih 15 persen dengan realisasi ICP, pemerintah memiliki kewenangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Ide ini yang kemudian termuat dalam Pasal 7 Ayat 6a dalam UU APBN-P 2012. Pasal ini merupakan pasal tambahan yang diusulkan dalam RUU APBN-P 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com