Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa, DPR Hindari Voting

Kompas.com - 11/04/2012, 18:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengusahakan agar penyelesaian empat masalah krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu tidak dilakukan dengan mekanisme voting. Alasannya, sebagai bentuk empati kepada masyarakat di wilayah Sumatera yang terkena dampak gempa.

"Kita ikut berempati pada masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Sumatera. Jangan sampai DPR memunculkan panorama yang tidak simpati dari iklim politik. Kita berusaha keras untuk tidak voting," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta disela-sela lobi di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (11/4/2011).

Lobi antara pimpinan DPR dan fraksi dilakukan setelah Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo melaporkan hasil kerja Pansus. Dalam laporannya, masih ada empat isu krusial yang belum ada kesepakatan antarfraksi yakni terkait sistem pemilu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil), dan metode penghitungan suara menjadi kursi.

Anis mengatakan, DPR harus mempertimbangkan bahwa pembahasan RUU Pemilu ini tidak terlalu menyangkut dengan kepentingan publik. Substansi RUU Pemilu lebih menyangkut kepentingan masing-masing partai politik.

Seperti diberitakan, gempa bumi berkekuatan 8,5 skala Richter (SR) terjadi sore tadi disertai gempa susulan. Gempa berpusat di 2.3 Lintang Utara, 92.6 Bujur Timur dengan kedalaman 10 kilometer di Simeulue, Aceh. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG lalu mengeluarkan peringatan potensi tsunami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com