Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak, Pencurian Kayu

Kompas.com - 11/04/2012, 04:11 WIB

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Tri Siswo menyebutkan, mobilisasi massa secara ilegal menjadi tren baru dalam pembukaan hutan negara. Sebagai contoh, praktik perambahan liar di kawasan hutan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat di Kabupaten Merangin, tampak jelas diorganisasi kelompok pemodal besar setelah pihaknya menggelar operasi besar-besaran tahun 2011. Sekitar 8.000 hektar hutan negara telah dirambah menjadi kebun kopi dalam rentang hampir 10 tahun.

Bersamaan dengan itu, gelombang unjuk rasa memprotes operasi pun terjadi. Pihaknya menduga aksi-aksi itu hanyalah upaya pemilik modal guna mengamankan lahan yang dikelola ilegal itu. ”Kami akan tetap menegakkan hukum atas segala aktivitas ilegal dalam hutan,” kata Tri Siswo.

Hutan Harapan sebagai proyek percontohan hutan restorasi ekosistem dalam negeri, merupakan 20 persen dari total luas hutan alam dataran rendah Sumatera yang masih tersisa. Terdapat 293 spesies burung dari 425 spesies milik hutan dataran rendah Sumatera dalam hutan tersebut.

Sebanyak 37 jenis di antaranya merupakan spesies yang terancam punah. Selain itu, puluhan ekor harimau sumatera, gajah sumatera, dan satwa endemik lain. Kawasan ini juga sebagai hunian kelompok suku terasing Bathin IX yang sejak turun temurun tinggal dalam hutan. (ITA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com