Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Ditanya Kronologis Penyerahan Uang ke Wa Ode

Kompas.com - 10/04/2012, 18:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Haris Surahman menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4/2012) selama kurang lebih empat jam. Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Seusai diperiksa, Haris mengaku ditanya seputar penyerahan uang Rp 6 miliar yang diduga sebagai bagian commitment fee untuk Wa Ode Nurhayati. "Seperti kronologis tempat dan waktu kejadian, ya seputar itu saja yang ditanyakan," kata Haris di kantor KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Haris, pemeriksaanya kali ini hanya melengkapi keterangan yang kurang saat pemeriksaan sebelumnya. Ia mengaku ditanya sekitar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. "Ya sebelumnya detil. Saya hanya mebjelaskan keterangan tambahan, seperti keterangan-keterangan terdahulu, untuk melengkapi saja," ungkap Haris.

Dalam kasus dugaan suap PPID ini, Haris diduga menjadi perantara penyerahan uang Rp 6 miliar dari rekannya, Fahd A Rafiq ke Wa Ode Nurhayati selaku anggota Badan Anggaran DPR.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengalokasian dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. KPK juga menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus ini. Kemarin, KPK memeriksa Fahd. Seusai diperiksa, Fahd menuding Haris ikut terlibat kasusnya.

"Haris sangat dekat dengan saya. Dan saya tidak ada urusannya dengan Wa Ode. Dan saya kaget ketika haris belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Fahd.

Dia bahkan menyebut Haris sebagai broker proyek di DPR. Saat dikonfirmasi soal tudingan Fahd tersebut, Haris enggan berkomentar. "Intinya saya memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi keterangan saya sebelumnya," katanya.

Haris sendiri, dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Beberapa waktu lalu Haris melaporkan ke KPK ancaman yang diterima dirinya dan keluarga terkait kasus PPID ini. Sementara Wa Ode Nurhayati, selama ini membantah terima suap.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai kasus yang menjeratnya ini merupakan permainan kader-kader Partai Golkar. Wa Ode pun menuding pimpinan Banggar DPR asal Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng ikut bermain.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK melakukan pengembangan, mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Wa Ode dan Fahd.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com