JAKARTA, KOMPAS.com - Protes para hakim terkait minimnya gaji hakim pengadilan negeri dengan cara mogok sidang dinilai tidak tepat. Mogok sidang akan menimbulkan penilaian negatif sehingga pesan tidak sampai di masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung dan Anggota Komisi III DPR Achmad Basarah secara terpisah di Jakarta, Senin (9/4/2012). Mereka dimintai tanggapan rencana mogok para hakim.
"Ada cara lain yang lebih elegan," kata Pramono.
Basarah mengatakan, akan sulit menjelaskan ke publik jika hakim melakukan aksi mogok. Pasalnya, kata dia, aksi mogok itu merupakan bentuk penuntutan hal yang bersifat duniawi secara vulgar sementara hakim adalah wakil Tuhan di bumi.
Pramono dan Basarah menilai gaji hakim memang harus ditingkatkan agar meminimalkan praktik mafia kasus yang dilakukan hakim. Pasalnya, hakim juga harus memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
"Gaji hakim harus lebih besar dari PNS lain. Bahkan, harus lebih besar dari gaji pegawai KPK. Dengan penghasilan yang menurut ratio kebutuhan perbulan dapat memenuhi semua kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, dan hiburan bagi keluarga hakim maka kemandirian seorang hakim dalam menangani perkara akan lebih independen," kata Basarah.
"Apabila setelah penghasilan profesi hakim ditingkatkan sampai pada taraf top income, namun masih ada hakim yang menerima suap, maka hakim tersebut harus dihukum dua lipat lebih berat dari hukuman normalnya," pungkas Basarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.