JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah adanya gelombang perlawanan dari 31.000 petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait insiden pemukulan terhadap petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, bernama Darso Sihombing oleh Wakil Menhuk dan HAM Denny Indrayana.
Hal tersebut disampaikan Amir dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (4/4/2013). "Sama sekali tidak ada desakan pembangkangan, tidak usah mereka melakukan pembangkangan. Mereka petugas yang tahu posisi, tahu diri," katanya. Kalaupun para petugas lapas itu melakukan gerakan perlawanan, Amir mengatakan tidak akan mengabaikan hal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenhuk dan HAM Sihabuddin mengaku didesak puluhan ribu petugas lapas untuk melakukan tindakan tegas terkait pemukulan tersebut.
Insiden pemukulan petugas lapas bernama Darso itu terjadi saat Wakil Menhuk dan HAM Denny Indraya melakukan inspeksi mendadak bersama sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (2/4/201) malam. Menurut Denny, sipir tahanan itu dipukul oleh seorang petugas yang ikut dalam rombongan Wamen dan BNN. Denny tidak bersedia mengungkapkan identitas petugas yang melakukan pemukulan tersebut. Menurut Denny, sipir itu dipukul lantaran lama membuka pintu begitu mengetahui rombongan Wamen dan BNN tiba di lapas.
Sidak malam itu dilakukan untuk membawa tiga narapidana di Lapas Pekanbaru yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang hasil transaksi narkotika. Menurut Amir, opini yang berkembang terkait insiden ini menjadi liar. Tidak wajar jika dibentuk opini bahwa petugas lapas Pekanbaru bermaksud menghalang-halangi sidak.
"Ketidakadilan berkembang manakala opini diarahkan ke keinginan mereka diperlakukan adil jadi kegiatan yang kompak dari mereka melindungi peredaran narkoba di lapas," kata Amir.
Akibat insiden ini, Amir memutuskan menghentikan sementara kerja sama Kemenhuk dan HAM dengan BNN terkait penindakan pidana narkoba. Sementara terkait pencegahan, kerja sama terus dilakukan. Amir juga mengatakan, untuk sementara Denny dilarang melakukan sidak.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Riau Jhoni Muhammad melaporkan insiden pemukulan tersebut ke menteri. Menurut laporan itu, pemukulan dilakukan oleh Denny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.