JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani para pengunjuk rasa, terutama mahasiswa, memperlihatkan, cara pandang lembaga ini belum berubah. Kepolisian masih menjadikan dirinya alat kekuasaan politik, bukan pelindung masyarakat.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Akbar Faizal, menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (29/3/2012) ini.
"Tak ada pembenaran sama sekali, atas tindakan kekerasan kepolisian terhadap mahasiswa dan wartawan. Saya protes keras, terhadap cara kepolisian menangani unjuk rasa dengan represif," katanya.
Bagi Akbar Faizal, penanganan represif atas unjuk rasa itu menunjukkan, cara pandang kepolisian belum berubah masih sebagai alat kekuasaan. Padahal, semestinya jadi penjaga konstitusi.
"Polri gagal memastikan diri bahwa mereka alat negara, bukan kekuasaan. Tolong kembalikan kepolisian sebagai alat negara yang melindungi rakyat, bukan memusuhinya," ujar Akbar.
Sebagaimana diberitakan, gelombang penolakan terus disuarakan melalui unjuk rasa di berbagai wilayah di Indonesia beberapa hari belakangan ini. Namun, pemerintah menangani aksi itu dengan berlebihan oleh anggota polisi, bahkan sejumlah mahasiswa dipukuli, dan kerja wartawan diganggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.