Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai SRI "Hidup" Lagi

Kompas.com - 29/03/2012, 08:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya gagal lolos verifikasi sebagai badan hukum, Partai Serikat Rakyat Independen ”hidup” lagi. Partai SRI bergabung dengan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat yang telah memiliki status badan hukum dan kini bersiap untuk menjadi partai politik peserta Pemilihan Umum 2014.

Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan menceritakan, setelah proses selama sekitar sebulan, surat pengesahan penggabungan telah diperoleh dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah bergabung, nama dan lambang yang digunakan adalah Partai SRI. Taufan menepis anggapan penggabungan tersebut dilakukan dengan ”mengakali” ketentuan setelah parpolnya terganjal saat verifikasi badan hukum oleh Kemenkumham.

”Celah itu dimungkinkan undang-undang. Kami mematuhinya. (Penggabungan) ini legal,” kata Taufan, Rabu (28/3/2012). Ia menambahkan, ”Kami serius untuk ikut Pemilu 2014. Kami tidak mau kerja setengah-setengah.”

Menurut Taufan, kedua partai sepakat bergabung karena kesamaan pemahaman dan visi-misi partai. Proses penggabungan tanpa ”mahar” dan tak rumit. Tantangan terdekat Partai SRI adalah menyiapkan diri untuk pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2014.

Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD versi Tim Perumus per 22 Maret 2012, calon peserta pemilu harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, minimal 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi bersangkutan, minimal 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota bersangkutan, serta memiliki anggota sekurangnya 1.000 atau seperseribu jumlah penduduk di kabupaten/kota bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menilai tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam ”metamorfosis” Partai SRI tersebut. Penggabungan parpol dimungkinkan oleh undang-undang. Dengan status badan hukum yang telah dimilikinya, tahapan selanjutnya bagi parpol tersebut adalah verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2014.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai penggantian nama partai tertentu menjadi Partai SRI. Kemenkumham sudah memberi persetujuan karena syarat-syarat yang diperlukan telah dipenuhi.

”Dan, itu dibenarkan oleh undang-undang,” kata Aidir saat dihubungi Rabu. (ANA/DIK)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Nasional
Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Nasional
Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com