Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Harga Sukhoi dan Pendukungnya

Kompas.com - 26/03/2012, 20:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadaan enam unit pesawat tempur jenis Sukhoi SU-30MK2 dari Rusia dinilai berbagai pihak, termasuk di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, terjadi dugaan penggelembungan harga atau mark up. Bahkan, masalah itu sampai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemerintah membantah tudingan itu. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya (TNI) Eris Herryanto menyebut pihaknya sudah menekan harga yang diajukan Rosoboron eksport selaku perwakilan pemerintah Rusia di Indonesia.

Eris menjelaskan, awalnya Rosoboron eksport mematok harga berbeda untuk tahun pengantaran yang berbeda. Satu unit pesawat yang diantar tahun 2012, kata dia, dipatok harga 55.980.000 dollar AS. Adapun pesawat yang diantar tahun 2013 seharga 59.000.000 dollar AS.

"Menurut kami itu tidak lazim harga berbeda," kata Eris saat rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (26/3/2012). Selain Eris, hadir Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan para pejabat Kemenhan dan Mabes TNI.

Singkat cerita, setelah negosiasi, harga berubah. Menurut Eris, satu unit Sukhoi tanpa membedakan tahun pengantaran seharga 54.800.000 dollar AS. Tak hanya untuk biaya enam unit pesawat. Adapula biaya lain dengan total 470 juta dollar AS.

Berikut rincian harga pengadaan Sukhoi dengan pendukungnya versi Kemenhan:

1. 6 pesawat @ 54.800.000 dollar AS: 328.800.000 dollar AS

2. 12 unit engines AL-31F series 23 @ 6.490.000 dollar AS: 77.880.000 dollar AS

3. Spare parts, tools, ground maintenance: 35.147.464 dollar AS

4. Removable Role Equipment: 19.056.000 dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com