Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter KPK: Nazaruddin Sakit Sedang Berat

Kompas.com - 19/03/2012, 17:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin dinyatakan sakit sedang berat sehingga harus menjalani rawat inap. Hal tersebut disampaikan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yohanes Hutabarat, dalam persidangan kasus wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (19/3/2012). Yohanes memeriksa kesehatan Nazaruddin sekitar pukul 14.30 WIB.

"Dari pemeriksaan saya, sakit sedang berat, tekanan darah 110/70, detak jantung, 100 per menit," ucap Yohanes.

Menurut Yohanes, Nazaruddin muntah 15 kali saat dipantau kesehatannya. Nazaruddin dibawa jaksa KPK dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, siang tadi. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu dirawat inap di RS Abdi Waluyo sejak Jumat (16/3/2012) lalu.

Dalam persidangan sore ini, Nazaruddin yang duduk di kursi terdakwa bersama para kuasa hukumnya, tampak lemah dan lesu. Dia hanya menunduk sejak awal tiba di Tipikor hingga di ruang sidang. Saat memasuki ruang sidang misalnya, Nazaruddin menundukkan kepala dengan dipapah salah satu kuasa hukumnya, Rufinus Hutauruk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi lambung, kata Yohanes, Nazaruddin mengalami luka lambung dan usus. "Muntahnya cukup banyak, 15 kali, sehingga tidak ada yang masuk, dikhawatirkan dehidrasi, membahayakan, saran saya, dirawat inap kembali," ujarnya.

Salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan pengadilan yang mengizinkan kliennya kembali dirawat inap di RS Abdi Waluyo. Hotman juga meminta penahanan Nazaruddin dibantarkan sehingga tidak mengganggu proses persidangan.

"Permohonan kami, tolong kalau bisa rawat inap, agar tidak ganggu persidangan, masa tahanannya dibantar, seminggu rawat inap hingga pekan depan. Lalu, karena ini dokter ahlinya di Waluyo, kalau bisa di Waluyo lagi," ujar Hotman.

Menanggapi keterangan dokter dan permintaan tim kuasa hukum Nazaruddin ini, majelis hakim yang diketuai Dharmawati Ningsih melakukan musyawarah terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Nasional
    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Nasional
    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Nasional
    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

    Nasional
    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Nasional
    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Nasional
    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Nasional
    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    Nasional
    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

    Nasional
    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Nasional
    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Nasional
    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com