Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Mahasiswa Minta DPR Cabut Laporan

Kompas.com - 19/03/2012, 16:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses penahanan enam mahasiswa tersangka kasus perusakan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memasuki hari keenam.

Polisi masih belum membebaskan mereka kendati sejumlah jaminan sudah diajukan.

Selain mengupayakan penangguhan penahanan, keluarga dari para mahasiswa itu juga meminta Pamdal DPR segera mencabut laporan ke pihak kepolisian.

"Keluarga berharap ada pertemuan dengan Pamdal DPR agar laporannya bisa dicabut," ucap tim advokasi Unpas, Hamzah Sidik, Senin (19/3/2012) siang, di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, reaksi mahasiswa itu perlu dipahami sebagai bentuk kekecewaan bukan bermaksud untuk merusak. Hamzah menjelaskan bahwa mahasiswa saat itu berupaya menurunkan foto Presiden Yudhoyono sebagai simbol, tetapi saat diturunkan foto berukuran 1 x 1,5 meter itu terjatuh dan kaca pelindungnya pecah.

"Penurunan ini mereka lakukan sebagai simbol protes atas kebijakan kenaikan harga BBM," kata Hamzah.

Ia menambahkan bahwa pihak keluarga juga bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan foto tersebut. Nilai kerugian yang ditaksir keluarga mencapai Rp 2,5 juta.

"Kalau memang timbul kerugian, nanti kami akan kumpulkan koin, pihak keluarga mau ganti itu. Mereka sepakat untuk mengganti," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menurunkan foto Presiden Yudhoyono di lorong gedung DPR, Rabu (14/3/2012).

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama. Enam mahasiswa yang ditangkap adalah Yofta, Galih, Novianto, Maulana, Yudi, dan Ahyar Rasyid Yudhistira.

Aksi penurunan foto tersebut dipicu ketidakpuasan atas hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jawa Barat dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Ketidakpuasan terjadi lantaran ada salah satu butir tuntutan yang diduga dihapus. Bunyi tuntutan yang hilang itu terkait tuntutan diturunkannya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com