Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarikan Penyidik yang Membuat Geger KPK

Kompas.com - 19/03/2012, 02:57 WIB

Sebenarnya, pengembalian atau penarikan penyidik dan penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi ke instansi asal bukanlah sesuatu yang aneh. KPK tak punya penyidik dan penuntut sendiri.

KPK harus mengimpor dari kepolisian dan kejaksaan. Padahal, dua lembaga itu menjadi alasan berdirinya KPK karena dianggap tak mampu memberantas korupsi di negeri ini.

Karena itu, tak heran selalu ada rumor, isu, atau cerita di balik pemulangan para penyidik ke Mabes Polri atau penuntut ke Kejaksaan Agung. Tak selalu rumor itu sedap. Beberapa hari ini, misalnya, KPK diguncang isu perpecahan di tubuh pimpinannya terkait penarikan tiga penyidiknya ke Mabes Polri.

Ketiganya, Komisaris Afief Yulian Miftach, Ajun Komisaris Hendy F Kurniawan, dan Ajun Komisaris Irwan Susanto, merupakan penyidik yang tergabung dalam gugus tugas kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

Mereka bertiga adalah penyidik yang par excellence di kasus itu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun mengakui profesionalitas dan kemampuan mereka yang mumpuni dalam kasus tersebut. Di luar itu, ketiganya mengantongi petunjuk keterkaitan pihak Bank Artha Graha dalam kasus ini.

Bank itu yang meminta produk cek perjalanan ke Bank Internasional Indonesia (BII) atas pengajuan kredit PT First Mujur Plantation and Industry. Cek perjalanan terbitan BII itulah yang menjadi alat suap dalam kasus pemilihan DGS BI.

Ketiga penyidik KPK itu tak hanya berhenti pada Nunun Nurbaeti, orang yang memberikan cek perjalanan kepada anggota DPR dan telah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga tak berhenti pada Miranda Swaray Goeltom, DGS BI terpilih yang sudah dijadikan tersangka.

Saat mereka sudah mulai mengendus siapa pihak yang menjadi sponsor suap dalam kasus itu, tiba-tiba muncul kabar, ketiganya ditarik ke Mabes Polri. Kabar tak sedap pun muncul, ketiganya diminta ditarik ke Mabes Polri karena ada permintaan dari dalam KPK, yang isunya oleh Ketua KPK.

Inilah yang menjadi pemicu keresahan di internal KPK. Lebih dari 10 penyidik menghadap pimpinan KPK mempertanyakan penarikan rekannya tersebut. Mereka kemudian bertemu dengan pimpinan di ruang rapat lantai 3 Gedung KPK.

Diduga ada pihak luar yang memainkan peran dalam penarikan ketiganya. Sejumlah anggota DPR dari Komisi III mendukung langkah Abraham Samad jika memang dia yang meminta tiga penyidik ini dikembalikan ke Mabes Polri. Mereka menyatakan tak sepantasnya penyidik melawan atasannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com