Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Belum Cukup Data untuk Usut Wilmar Group

Kompas.com - 13/03/2012, 21:54 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membantah bahwa pihaknya tidak menindaklanjuti laporan dari pegawai pajak Kepala Kantor Pajak Pratama Besar Dua M Isnaeni terkait skandal penggelapan restitusi pajak dua perusahaan di bawah Wilmar Group, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA).

Fuad mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) masih membutuhkan data mengenai restitusi dua perusahaan tersebut dan menelusuri pegawai pajak yang diduga terlibat dalam penggelapan itu. Ditjen Pajak kesulitan untuk menghitung berapa over invoicing dari perusahaan yang kerap menjadi modus penggelapan dari perusahaan yang mendapatkan restitusi pajak (pengembalian kelebihan pajak).

"Kami lakukan investigasi dan itu tidak mudah karena kami butuh data. Data kami mungkin enggak akurat semestinya untuk menghitungnya," ujar Fuad di Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Ia mengatakan, untuk menghitung dan mendapatkan data tersebut, Ditjen Pajak membutuhkan pihak ketiga dari swasta untuk membantu penghitungan. Pihak ketiga tersebut dinamakan surveyor yang bisa menghitung berapa hasil produksi dan ekspor perusahaan sehingga dapat ditindaklanjuti Ditjen Pajak.

"Nanti surveyor bisa melakukan penelitian betul enggak diekspor, data produksinya berapa? Itu bisa dibantu dari pihak swasta karena tidak bisa menghitung semuanya sendiri," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada Isnaeni maupun orang-orang yang melaporkan tindak penyimpangan pegawai pajak agar tidak hanya melaporkan hal ini melalui surat atau pesan singkat telepon seluler. Pelapor diminta mendatangi kantor Ditjen Pajak dan membawa bukti-bukti yang dapat ditelusuri pihaknya.

"Tolong ketemu saya karena saya butuh kesaksian dari yang melapor, karena Anda banyak tahu. Saya enggak punya dokumen itu gimana. Anda hanya mengatakan ada penyimpangan di kantor wilayah di daerah, tapi tidak berikan data atau bukti. Berikan, biar bisa kita selesaikan penyimpangannya," ujar Fuad.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan keseriusan Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung dalam mengusut skandal PT Wilmar dan PT MNA yang diduga terjadi penggelapan restitusi ini mencapai Rp 7,2 triliun. Panja menyebut Ditjen Pajak tidak mengindahkan laporan Isnaeni sejak delapan bulan lalu, sehingga Isnaeni justru mengadu pada Komisi III DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com