Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhana, Saya, dan Mafia Pajak

Kompas.com - 08/03/2012, 02:02 WIB

PK bisa memberi ”bantuan” agar DJP kalah dalam persidangan. Bantuan itu bisa berwujud mengonsep surat banding untuk WP, membuat lemah argumen dalam memori banding lalu membocorkannya ke WP, dan terakhir PK sengaja tak mengajukan permohonan peninjauan kembali ke MA atas kekalahan DJP dalam banding. Kebijakan DJP yang membatasi wewenang penyelesaian keberatan di kantor wilayah berakibat menumpuknya kasus keberatan di kantor pusat. Dengan demikian, pengawasan sulit dilakukan.

Maka, petugas PK di kantor pusat yang nakal bisa mengumpulkan banyak uang suap. Adakah keterlibatan atasan mereka? Bisa ya bisa tidak. Pejabat pajak bisa saja ikut mengamankan laporan pajak buatan AR. Dengan bantuan staf TI pajak yang nakal, data perpajakan di pangkalan data DJP bisa ”disesuaikan” dengan data laporan pajak yang tak benar. Keterlibatan pejabat pajak tampak nyata jika korupsi ada di pemeriksaan atau keberatan sebab atasan PK atau pemeriksa ikut menelaah hasil keberatan atau pemeriksaan.

Modus korupsi yang dilakukan AR atau PK bukan hal baru di DJP. Jadi, sulit membantah bahwa pejabat pajak tak tahu. Jauh sebelum reformasi birokrasi, banyak petugas hingga pejabat pajak berlaku seperti konsultan pajak. Mereka tak hanya ”mengutak-atik” laporan pajak, tetapi bahkan mengintervensi pemeriksaan, keberatan, hingga banding. Mereka disebut pawang pajak. Karena tak punya jabatan AR atau PK, pawang pajak tak bisa pasang tarif tinggi. Jadi, korupsi yang ada di DJP saat ini hanya beda kemasan dan tarif.

Tak adanya pembersihan mafia pajak secara menyeluruh dalam reformasi birokrasi berakibat adanya pejabat pajak yang tutup mata atas penyimpangan ini selama penyimpangan itu tak melibatkannya. Soalnya, sang pejabat pajak sudah kaya raya dari hasil korupsi sebelumnya. Dia sungkan jadi maling teriak maling. Prinsip yang penting target pajak tercapai dan tetap bergaji besar sering jadi pegangan.

Mafia pajak seharusnya menjadi sejarah jika reformasi birokrasi DJP berhasil. Banyak pihak berharap kinerja aparat pajak bagus agar pendapatan negara meningkat. Bayangkan jika nisbah pajak Indonesia mencapai 20 persen. Kita tak perlu bingung dengan subsidi BBM. Semoga DJP bisa memperbaiki diri.

Heri Prabowo Bekas Narapidana Penggelapan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com