JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengembalikan Brigadir Jenderal (Pol) Yurod Saleh kepada institusi asalnya yakni Kepolisian RI. Sebelumnya, Yurod menjabat Direktur Penyelidikan di KPK.
Selain Yurod, disebut sejumlah penyidik dari Polri juga turut dikembalikan ke Mabes Polri. Menanggapi hal tersebut, Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo, pihaknya siap menerima kembali penyidik yang dikembalikan.
"Silakan saja kembalikan penyidiknya, tentunya saya terima," ujar Kapolri saat menghadiri pertemuan di Kementerian Pertahanan di Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Kabar yang beredar, Yurod dikembalikan karena diduga memiliki hubungan dekat dengan terdakwa kasus suap Wisma Atlet untuk SEA Games, Nazaruddin. Namun, ketika itu dikonfirmasi, Kapolri mengaku ia tak mengetahui mengenai informasi itu.
"Jangan tanya saya, tanya di sana saja (KPK). Saya enggak tahu,"pungkas Kapolri.
Dari pihak KPK sendiri, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu di DPR tak mau mengungkap apa alasan pengembalian Yurod ke Mabes Polri. Dia hanya menyebut keputusan itu diambil pimpinan setelah mendengarkan berbagai masukan. Tak jelas masukan apa yang dimaksudnya.
Sebelumnya, seorang penyidik dari Mabes Polri, Komisaris Brotoseno juga dikabarkan terlibat kisah cinta dengan Angelina Sondakh, saat ia masih menjadi saksi dalam kasus suap Wisma Atlet. Namun, Brotoseno tak menangani kasus Wisma Atlet tersebut. Brotoseno pada akhirnya juga dikembalikan KPK ke Mabes Polri.
Kini ia menjabat sebagai Staf Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri). Setelah pengembalian dirinya ke Mabes Polri, Angelina Sondakh menjadi tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.