JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto menyatakan, hari Senin (5/3/2012) ini penyidik Tindak Pidana Khusus akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari tiga perusahaan yang ditangani oleh Dhana Widyatmika. Namun, tak disebutkan nama dan jabatan orang yang akan diperiksa tersebut serta hubungannya dengan Dhana.
"Yang diperiksa saksi dari perusahaan. Penyidik yang tahu siapa saja nanti," ujar Andhi saat keluar dari Gedung Jampidsus, Senin pagi.
Ia menampik tiga saksi berasal dari perusahaan yang memberi suap. "Memberi suap bagaimana, belum bisa dibilang begitu. Nanti dari hasil pemeriksaan baru diketahui," lanjutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dari hasil penyidikan sementara Tindak Pidana Khusus diketahui bahwa Dhana menangani enam perusahaan wajib pajak. Keenam wajib pajak itu merupakan perusahaan lokal yang di antaranya bergerak di bidang angkutan. Namun, Kejaksaan enggan menyebut nama enam perusahaan wajib pajak itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.