JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Pajak, Dhana Widyatmika, telah usai menjalani pemeriksaan di Bank Mandiri, Jumat (2/3/2012). Begitu mobil Innova hitam bernomor polisi 2686 BK membawanya kembali ke Gedung Tindak Pidana Khusus, Dhana langsung berlari seorang diri dari mobil dan bergegas masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Menurut kuasa hukumnya, Daniel Alfredo, Dhana dibawa ke Mandiri untuk memeriksa kembali sejumlah bukti yang disita penyidik dari safe deposite box miliknya. "Bank Mandiri dikroscek nomor rekening atas nama siapa kemudian juga ada kroscek karena dipemeriksaan tadi menyangkut sedikit bukti-bukti," ujar Daniel usai mengantarkan Dhana kembali ke Kejaksaan.
Safe deposite box miliknya berisi dokumen ijazah dan surat tanda tamat belajarnya yang berada di Bank Mandiri. "Cuma dilihat, dari data yang diceritakan apakah masih ada di SDB apa tidak. Itu saja. Itu semua disita," jelasnya.
Saat ini Dhana masih menjalani pemeriksaan kembali oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus. Belum diketahui, kapan Dhana akan ditahan oleh penyidik. Saat ini, penyidik menanyakan mengenai fungsi dan tugas Dhana sebagai seorang petugas pajak yang ia lakukan dulu sebelum menjabat sebagai PNS golongan III/C Dinas Pendapatan Daerah DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.