Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Jalani Sidang Perdana Pagi Ini

Kompas.com - 02/03/2012, 07:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, Jumat (2/3/2012), akan menjalani sidang perdana. Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan atas perkara Nunun tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sekitar pukul 08.00 WIB.

Salah satu kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, mengatakan, kliennya siap mengikuti sidang pagi ini. "Pasti siap," katanya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (1/3/2012) malam. Mulya juga mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan terkait kesehatan Nunun.

Seperti diketahui, selama menjalani proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nunun sakit-sakitan. "Memang kesehatan Ibu kadang drop, tapi tekad ibu ingin agar bisa menuntaskan masalah ini secepatnya," kata Mulya.

Secara terpisah, juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sudjatmiko, mengatakan, dakwaan atas perkara Nunun telah siap. Adapun majelis hakim yang akan memimpin sidang Nunun nantinya terdiri dari Sudjatmiko sebagai ketua, dan empat hakim anggota, yaitu hakim Ugo, Sofialdi, Anwar, dan Eka Budi Prijatna.

Adapun jaksa penuntut umum perkara Nunun ini akan diketuai M Rum, jaksa yang juga menangani perkara suap cek perjalanan dengan terdakwa Panda Nababan dan kawan-kawan.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun diduga menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004 dengan cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar. Diduga, pemberian suap bertujuan memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Nunun lantas disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelum menjalani proses penyidikan di KPK, Nunun sempat menjadi buron selama kurang lebih delapan bulan. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu kemudian ditangkap Interpol pada 10 Desember 2011 di Thailand dan dipulangkan ke Indonesia.

Sebanyak lebih dari 24 anggota DPR yang terbukti menerima cek perjalanan dari Nunun, divonis dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman. Diyakini, ada penyandang dana di balik pembelian 480 cek perjalanan itu yang belum terungkap. Akankah si penyandang dana terungkap dalam persidangan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com