Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Tiga Kali Antar Uang ke Anas

Kompas.com - 29/02/2012, 18:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi meringankan Muhammad Nazaruddin, Hery Sunandar mengaku pernah antarkan sejumlah uang ke kediaman Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Hery adalah mantan sopir operasional keuangan PT Anugerah Nusantara (sekarang Permai Grup). Menurut Hery, dia tiga kali mengantarkan uang ke Rumah Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, atas perintah Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) saat itu.

"Iya dianter ke rumah Anas di Duren Sawit tahun 2009, 2010, 2011," kata Hery, menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Pada pengantaran pertama dan kedua, Herry mengaku memberikan titipan berupa amplop itu melalui penjaga rumah Anas.

Meskipun tidak melihat langsung wujud uang dalam amplop, Hery mengaku bisa merasakan kalau isi amplop tersebut adalah uang. "Saya tahu itu isinya uang karena pegangannya (dipegang terasa) lain," ungkap Hery.

Sementara pada pengantaran ketiga, Hery menyerahkan titipan dari Permai Grup itu melalui sopir Anas yang bernama Yadi.

Saat itu, katanya, Anas tidak ada di rumah sehingga Hery diminta menemui Yadi di sebuah restauran di kawasan Wolter Mongisidi, Tendean, Jakarta Selatan.

Kali ini, kata Hery, titipan itu dibungkus dalam bentuk kado. Hery mengaku tahu kalau kado itu berisi uang senilai 1 juta dollar Amerika Serikat karena melihat tanda terima yang tertera bersama paket kado tersebut.

"Ada tanda terimanya, saya disuruh langsung ke Duren Sawit, tapi di tengah jalan saya ditelepon Bu Furi (staf keuangan Permai Grup, Oktarina Furi) katanya Pak Anas tidak ada di rumah," ungkapnya.

Keterangan saksi-saksi meringankan yang dihadirkan pihak Nazaruddin dalam persidangan hari ini cenderung mengungkap kalau Anas pemilik sekaligus pengendali Grup Permai.

Saksi Hidayat, mantan sopir operasional PT Anugerah Nusantara mengaku pernah tiga kali mengantarkan mobil untuk Anas. Mobil pertama, merek Alphard B 15 OA, yang diantar sekitar 2009, kedua jenis Toyota Camry, dan mobil ketiga bermerek Harier.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Pihak Nazaruddin berdalih, cek tersebut tidak dinikmati Nazar melainkan langsung masuk dalam brankas Permai Grup, perusahaan yang menurutnya dimiliki Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com