Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Hadirkan Penyidik KPK sebagai Saksi

Kompas.com - 29/02/2012, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Hal itu disampaikan tim jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi permintaan tim kuasa hukum Nazaruddin yang minta majelis hakim menerbitkan penetapan pengadilan untuk menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi verbalisan.

Ketua tim JPU, Kadek Wiradana, mengatakan, penyidik KPK hanya dapat dijadikan saksi verbalisan apabila ada saksi dalam persidangan sebelumnya yang mengaku ditekan saat pemeriksaan di KPK.

"Verbalisan menurut hukum acara diperlukan apabila saksi di persidangan waktu di penyidikan berikan keterangan di bawah tekanan, tidak bebas karena ketakutan sehingga di persidangan kesaksiannya diubah dari BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kadek di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Tim kuasa hukum Nazaruddin sebelumnya meminta tiga penyidik bernama Sigit Haryono, Novel, dan Ahmad sebagai saksi. Salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menilai penyidik KPK perlu bersaksi dalam persidangan untuk menjelaskan seputar pemeriksaan Nazaruddin dalam tahap penyidikan di KPK.

Saat diperiksa di KPK, Nazaruddin mengaku tidak ditanya penyidik seputar tindak pidana yang dituduhkan terhadapnya. "Terhadap terdakwa, tindak pidana yang dituduhkan tidak pernah ditanyakan," ucap Hotman. Kemudian, soal prosedur pemeriksaan saksi Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) dan Oktarina Furi (staf keuangan Permai Grup) yang katanya dilakukan di sebuah hotel mewah di Jakarta.

Atas penolakan jaksa untuk menghadirkan penyidik KPK tersebut, majelis hakim mempersilakan tim kuasa hukum berupaya sendiri menghadirkan penyidik yang dikehendakinya. Selain penyidik KPK, tim kuasa hukum Nazaruddin juga berencana menjadikan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi meringankannya.

Pihak lain yang diminta jadi meringankan adalah anggota DPR, Benny K Harman, Max Sopacua, dan Eddy Sitanggang selaku tim pencari fakta Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Nasional
    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Nasional
    Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

    Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

    Nasional
    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com