Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Ketum" Juga Kode untuk Tamsil Linrung

Kompas.com - 28/02/2012, 00:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah "Pak Ketum" tidak hanya merupakan kode untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Sebutan ini juga merujuk kepada Wakil Ketua Badan Anggaran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Tamsil Linrung.

Ihwal "Pak Ketum" untuk kode Tamsil ini diungkapkan Ali Mudhori, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/2/2012) malam. Ali diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dadong Irbarelawan.

"Ada dua segmen. Kalau ketum yang saya maksud, intensifnya ketemu Tamsil. Ketum itu Ketua Umum Masyarakat Nelayan, ketua umumnya Pak Tamsil," kata Ali menjawab pertanyaan hakim soal siapa yang dimaksud dengan "Pak Ketum".

Menurutnya, ada dua versi arti istilah "Pak Ketum" ini. Versi pertama menurut Ali merupakan kode untuk Tamsil, sedangkan versi kedua, katanya, kode yang biasa digunakan Fauzi (mantan anggota tim asistensi Menakertrans) yang sering menyebut nama Muhaimin. "Karena Fauzi sering sebut nama menteri, saya ikutin Fauzi juga," kata Ali.

Istilah "Pak Ketum" ini terungkap dalam sejumlah rekaman pembicaraan Ali, termasuk dalam rekaman pembicaraan Ali dengan Fauzi pada 15 Agustus 2011. Melalui telepon, Ali mengatakan kepada Fauzi soal adanya uang ke DPR, tetapi belum ada aliran uang ke Kemennakertrans. "Itu saya khawatir dengan Pak Malik (Sindu Malik), jadi ada barang-barang dikasih ke Senayan (DPR), di sini enggak sama sekali. Senayan 20, di sini belum," kata Ali dalam rekaman itu.

Fauzi kemudian menjawab dengan mengatakan bahwa "Pak Ketum" ketakutan. "Payah sekali ya, padahal itu yang narik si Dadong. Saya paham sih, tapi Ketum-nya ketakutan," ujar Fauzi seperti dalam rekaman.

Saat dikonfirmasi soal rekaman pembicaraanya dengan Fauzi ini, Ali mengaku tidak begitu paham. Menurutnya, saat itu Fauzi mendapat informasi dari Sindu Malik (pensiunan Kementerian Keuangan) soal adanya uang yang akan dititipkan oleh Dadong dan I Nyoman Suisnaya.

Jaksa kemudian menanyakan kepada Ali tentang identitas "Pak Ketum" yang dimaksud dalam rekaman pembicaraan tersebut. "Sekarang konteksnya dalam pembicraan ini, itu ketum yang mana?" tanya jaksa. Ali menjawab kalau "Pak Ketum" dalam pembicaraan itu merujuk pada versi Fauzi. "Yang dimaksud Fauzi," ujarnya.

Ali tidak berani menyebut nama Muhaimin saat jaksa kembali bertanya kepadanya. "Saya enggak ngerti yang dimaksud (Fauzi itu) siapa," ucap Ali. Jaksa kembali bertanya, "Kalau menurut Fauzi, itu Muhaimin Iskandar. Kalau Anda?" tanya jaksa. "Saya tidak dikasih tahu," jawab Ali.

Dalam persidangan sebelumnya, Fauzi mengakui bahwa "Pak Ketum" merupakan kode untuk Muhaimin. Namun, dia hanya mencatut nama Muhaimin itu.

Kasus dugaan suap PPID ini melibatkan Dadong, Nyoman, dan pengusaha Dharnawati. Dadong dan Nyoman merupakan pejabat Kemenakertrans itu dan didakwa menerima suap Rp 2 miliar dari Dharnawati. Adapun Dharna divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus ini karena dianggap terbukti memberikan commitment fee senilai Rp 1,5 miliar ke Menakertrans.

Dharnawati berdalih uang itu merupakan pinjaman untuk Menteri Muhaimin guna membayar tunjangan hari raya. Adapun Ali Mudhori, Fauzi, Sindu Malik, dan pengusaha Iskandar Pasojo disebut terlibat dalam proses penyerahan fee itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com