JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mengaku tidak pernah meminta fee sebesar delapan persen dari nilai proyek kepada Mindo Rosalina Manulang, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin. Andi mengaku tidak mengenal Rosa. Hal itu disampaikan Andi saat bersaksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
"Yang jelas bukan saya," kata Andi menjawab Hotman Paris Hutapea, salah satu kuasa hukum Nazaruddin yang menanyakan apakah Andi adalah menteri yang disebut Rosa meminta fee delapan persen.
Nama Andi disangkutpautkan dengan pernyataan kuasa hukum Rosa, Achmad Rifai, yang menyebutkan bahwa ada seorang menteri yang meminta jatah uang kepada Rosa dari dua proyek dengan total nilai Rp 180 miliar. Rifai mengungkapkan, menteri tersebut minta fee sebesar delapan persen kepada Rosa dari dua proyek senilai Rp 100 miliar dan Rp 80 miliar.
Menurut Rifai, menteri tersebut adalah petinggi partai politik yang akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pekan ini. Berdasarkan catatan, ada dua menteri yang bersaksi di Tipikor pada pekan ini, yaitu Andi serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya, Muhaimin juga mengaku tidak mengenal Rosa, apalagi meminta fee delapan persen. Ihwal adanya menteri yang meminta uang ini, rencananya akan dilaporkan Rifai ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/2/2012) besok.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menunggu laporan resmi dari Rosa. Johan juga menyesalkan langkah Rifai yang memunculkan isu praktik kotor Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II ini di media terlebih dahulu sebelum melapor ke KPK. Dikhawatirkan, menteri yang dimaksud akan menghilangkan jejak sebelum diusut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.