Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi: Saya akan Berikan Keterangan Sejujurnya

Kompas.com - 21/02/2012, 17:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menyatakan, siap menjadi saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 yang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/2/2012) besok.

"Iya, Insya Allah saya akan hadir besok," kata Andi melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (21/2/2012).

Andi juga berjanji akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, sesuai dengan pengetahuannya. "Dan (saya) akan memberikan keterangan sebagai saksi dengan sebenar-benarnya dan sejujurnya sesuai apa yang saya ketahui," ucap Andi.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan Andi sebagai saksi bagi Nazaruddin, besok. Selain Andi, jaksa juga berencana menghadirkan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh dan pengusaha Paulus Iwo.

Adapun Paulus Iwo adalah orang dekat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Saat itu, Wafid Muharam. Juru Bicara KPK Johan Budi berharap Andi dapat menyampaikan keterangan jujur di hadapan pengadilan.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin ini, nama Andi ikut disebut-sebut.

Terungkap, ada pertemuan para kader Partai Demokrat yang berlangsung di ruangan Andi sekitar Januari-Februari 2010. Pertemuan yang diduga membahas penganggaran proyek wisma atlet itu diikuti Andi, Nazaruddin, Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR), Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), dan Wafid Muharam (Sekretaris Menpora saat itu).

Dalam pertemuan itu, Andi memberi arahan kepada Wafid untuk menindaklanjuti hal-hal yang telah disepakati. Namun Wafid mengaku tidak tahu isi pembicaraan dalam pertemuan itu.

Saat bersaksi untuk Nazaruddin, sore tadi, Mahyuddin mengatakan kalau pertemuan itu sempat menyinggung persoalan sertifikat tanah pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Menurut Mahyuddin, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi kalau masalah sertifikat Hambalng telah selesai diurus.

Namun, Mahyuddin mengaku lupa isi pembicaraan lainnya. Dia dan Angelina mengatakan kalau pertemuan itu hanya sebatas silaturahim. Di luar persidangan, Nazaruddin mengatakan kalau Andi pasti tahu soal proyek wisma atlet.

Proyek senilai Rp 191 miliar tersebut dibiayai dengan dana APBN di Kemenpora. Sejak awal, pembahasan proyek itu melibatkan Andi dan Wafid.

Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin, saat bersaksi di persidangan mengungkapkan adanya aliran dana Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) kepada Andi Mallarangeng senilai Rp 150 juta.

Uang itu disumbangkan untuk biaya pemenangan Andi sebagai calon ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com