Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei Nyatakan Tak Bunuh Ayung

Kompas.com - 18/02/2012, 21:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - John Kei mengaku tidak membunuh mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.

Pasalnya, Ayung sudah dianggapnya sebagai saudara. Jadi, kata dia, tidak mungkin dirinya melakukan pembunuhan terhadap saudara sendiri. "Karena yang mati itu sahabat saya. Almarhum (Ayung-red) saudara, sudah seperti saudara saya," tepisnya atas tuduhan dirinya terlibat pembunuhan Ayung, saat dipindahkan dari Kamar Rawat Tahanan RS Polri ke ruang rontgen Kamar 5, Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Dia mengaku sering bertemu Ayung. Ia terakhir kali bertemu pada hari kejadian pembunuhan Ayung di Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.

"Kasus pembunuhan (Ayung-red) saya terus terang tidak tahu menahu," katanya. Ditegaskannya, pelaku pembunuhan Ayung sudah ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya. "Kan lima orang," sebutnya.

Polisi menangkap dan menembak tokoh pemuda Jakarta, John Kei, Jumat (17/2/2012) malam. Ia disangka terlibat kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45). John Kei ditangkap di Hotel C'One, Jakarta Timur. Polisi berdalih John Kei melakukan perlawanan sehingga harus ditembak betis kanannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com