BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Mengomentari soal pemindahan Angelina Sondakh ke Komisi III DPR, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengatakan, itu adalah otoritas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
"Pemindahan (kembali ke Komisi X) sudah dilakukan kemarin malam oleh ketua fraksi (PD). Mekanisme kan ada di bawah koordinasi fraksi. Itu otoritas fraksi. Ketika Anggota DPR pindah (komisi), itu dilakukan fraksi," kata Anas di sela-sela kunjungannya di Bandar Lampung, Jumat (17/2/2012).
Saat ditanya apakah sebagai Ketua Umum DPP PD ia memiliki otoritas atau mengetahui pemindahan bidang tugas anggota DPR, ia menjawab, "Justru itu, ketika ada arahan untuk pindah (kembali), saya sampaikan untuk segera dipindah kembali. Informasi dari ketua fraksi, ia sudah kembali ke Komisi X."
Sebelumnya, melalui Sekretaris Dewan Pembina PD Andi Mallarangeng, Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kemarahannya terkait pemindahan Angie dari Komisi X ke Komisi III yang membidangi hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.