Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Bohong atau Tidak, Hakim yang Menilai

Kompas.com - 16/02/2012, 18:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan kalau pihaknya tidak berwenang menilai apakah kesaksian Angelina Sondakh dalam persidangan Nazaruddin itu benar atau bohong. Hal itu, kata Johan, merupakan kewenangan majelis hakim yang menangani perkara dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Nazaruddin.

"Tentu yang disampaikan Angie hakimlah yang menilai, berbohong atau tidak itu hakim yang menentukan," kata Johan di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Sementara jaksa KPK, katanya, hanya akan mengambil langkah sesuai dengan penilaian majelis hakim. Johan juga mengingatkan kalau Angelina yang diperiksa sebagai saksi itu memiliki hak untuk berbohong. Jika benar Angelina menyampaikan keterangan bohong, hal itu tidak menjadi masalah bagi KPK.

Johan mengatakan kalau pihaknya tidak hanya mengejar pengakuan seseorang dalam membuktikan suatu tindak pidana dilakukan. "KPK, kan, tidak hanya kejar pengakuan, tetapi bukti-bukti yang dimiliki KPK. Angie hadir di pengadilan sebagai saksi untuk mendakwa terdakwa bernama Nazaruddin," paparnya.

Dalam persidangan Nazaruddin kemarin, Angelina mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Mindo Rosalina melalui BlackBerry Messanger (BBM). Dia baru menggunakan BB pada akhir 2010.

Percakapan itu, antara lain, berisi permintaan uang dari Angelina kepada Mindo dengan istilah "apel malang", "apel washington", "semangka", ataupun "pelumas". Percakapan BBM kedua wanita itu juga menyebut istilah "ketua besar", yang menurut Rosa adalah kode untuk Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com