Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pertanyakan BBM Rosa-Angie yang Tak di BAP

Kompas.com - 15/02/2012, 18:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Muhammad Nazaruddin mempertanyakan percakapan BlackBerry Messanger antara Angelina Sondakh dengan Mindo Rosalina Manulang yang tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Angelina, namun ada di BAP Rosa.

Dalam percakapan BBM itu, Angelina menggunakan BlackBerry dengan PIN 21CCF231. BlackBerry ini berbeda dengan BlackBerry yang digunakan Angelina saat meminta "apel Malang" ke Rosa.

"Apa penyidik tidak tanya soal pin BB saudara yang lain, 21CCF231? Karena di BAP Rosa, dia (Rosa) sampaikan ada PIN BB yang 21CCF231? Karena di BAP saudara (Angelina) tidak ada? Kenapa ini tidak ada di BAP?" tanya salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, kepada Angelina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Angelina menjadi saksi bagi Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Padahal, lanjut Hotman, sebanyak 20 halaman BAP Rosa memuat pembicaraan BBM Rosa dan Angelina dengan PIN 21CCF231 tersebut.

BlackBerry dengan PIN 21CCF23 itu, tambah Hotman, merupakan BB khusus yang diberikan Rosa ke Angelina. Tidak adanya pembicaraan BBM Rosa dan Angelina dengan PIN 21CCF23 dalam BAP Angelina ini, kata Hotman, patut dipertanyakan. "Apa penyidik KPK saat memeriksa Saudara (Angelina) tidak menanyakan pin BB itu?" tanya dia.

Advokat senior itu lantas meminta hal ini menjadi catatan majelis hakim. "Banyak percakapan antara Rosa dan saksi, tapi tidak dicatat di BAP, ini jadi catatan ke-empat yang mulia," ucapnya.

Dia juga meminta pengadilan menghadirkan pihak produser BlackBerry, yakni, Research in Motion, untuk membuktikan kalau benar Angelina-lah pemilik BB dengan nomer PIN 21CCF231 itu.

Sementara Angelina, selama kurang lebih empat jam diperiksa sebagai saksi, tidak mengakui percakapan BBM antara dirinya dengan Rosa. Menurut Angelina, dia baru menggunakan BB pada akhir 2010.

Di luar persidangan, kuasa hukum Nazaruddin lainnya, yakni Rufinus Hutauruk, menjelaskan kalau percakapan BBM Rosa dengan Angelina yang menggunakan PIN 21CCF231 itu menjelaskan banyak hal, termasuk aliran dana proyek wisma atlet SEA Games.

"Itu semua menggambarkan ada informasi yang sangat material, tapi tidak dielaborasi oleh penyidik," kata Rufinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com