Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angie Pindah ke Komisi Hukum, Itu "by Design"

Kompas.com - 15/02/2012, 15:37 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Angelina Sondakh, anggota dewan dari Komisi Olahraga, tiba-tiba dipindahkan ke Komisi Hukum oleh Fraksi Demokrat. Pemindahan ini justru dilakukan ketika mantan Putri Indonesia 2001 itu tengah menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet.

Menurut Pengamat Politik dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Ari Dwipayana, pemindahan itu hanya modus belaka dari Demokrat. Ia mensinyalir, Angelina yang akrab disapa Angie itu dipindahkan agar mempermudah akses informasi dengan penegakan hukum dalam kasusnya.

"Saya kira itu modus ya. Kan KPK sering harus bermitra dengan Komisi III. Jadi kalau di Komisi III dia bisa mengawasi dan intervensi. Bisa menyandera, apa yang akan dilakukan penegak hukum. Mereka memanfaatkan posisi itu," ujar Ari saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Selain itu, Ari mengungkapkan, ada conflict interest dalam pemindahan ini. Angelina seolah dilindungi agar ia tidak mendapatkan banyak tekanan dari pihak luar, jika berada di Komisi Hukum. "Ada kepentingan untuk memproteksi Angelina dalam kasus ini," terangnya.

Ari menagih janji Demokrat yang mengaku akan bersih-bersih partainya dari koruptor-koruptor. Pada kenyataannya, Demokrat malah terkesan melindungi istri (alm) Adjie Massaid itu. Jika memang ada struktur yang harus diganti, kata dia, Angie harusnya dipindahkan ke komisi lain. Bahkan, kata Ari, bila perlu Angie dinonaktifkan dari anggota dewan.

"Ini kan berlawanan. Katanya bersih-bersih partai, kok yang jadi tersangka malah dimasukkan ke Komisi Hukum," tutur Ari, yang juga menyebut pemindahan Nasir ke Komisi IX dan Angie ke Komisi III sebagai permainan by design Demokrat.

Siapa yang bermasalah sengaja dimasukkan Komisi Hukum agar memperoleh akses besar, sementara "argo" Nasir telah usai, ditambah ia pun bermasalah karena ketahuan menggunakan jabatannya untuk menemui Nazaruddin sehingga dipindahkan ke komisi lain. "Nasir pindah, itu semacam sedang bertukar yah. By design. Kemarin Nasir pindah ke Komisi III untuk memanfaatkan posisinya. Dia sudah selesai sekarang gantian, Angie juga biar bisa memanfaatkan Komisi III. Itu terlihat sekali," pungkas Ari.

Angie Pindah Komisi III, KPK Takkan Goyah

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengungkapkan, modus permainan Demokrat sudah terbaca sejak dulu. Nasir yang dulu juga disebut-sebut mengetahui kasus korupsi saudaranya, Nazaruddin, kemudian dipindahkan dari Komisi VII ke Komisi III mengganti Nazaruddin. Kini, ketika Angelina Sondakh menjadi tersangka, giliran ia yang mengganti Nasir.

"Dari dulu kan juga begitu. Ini Demokrat justru melakukan hal yang ambigu. Orang kena masalah malah diperluas gerak-geriknya dengan diberikan komisi yang bergerak di hukum," ujar Abdullah saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com siang ini.

Namun, meski pergeseran ini diduga untuk mempengaruhi proses hukum kasus suap Wisma Atlet, kata Abdullah, KPK tentunya tidak akan terusik. Menurutnya, KPK cukup punya kredibilitas untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Ada kekhawatiran sengaja mempengaruhi kasus ini, tapi enggaklah. KPK tidak akan terpengaruh. Terlihat jelas fraksi seolah melindungi bukan berikan sanksi. Semua bisa melihat ini. Saya yakin kasus ini akan tetap diusut."

Ia mengatakan, kini masyarakat yang bisa menilai sendiri bagaimana komitmen partai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berlari keluar dari lingkaran yang mereka buat, yaitu berantas korupsi. "Demokrat sudah langgar komitmennya perangi korupsi," pungkas Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com