Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Bandel, FPI Akan Dibekukan

Kompas.com - 15/02/2012, 12:11 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kementeriannya tak segan-segan membekukan ormas Front Pembela Islam jika terus-menerus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, FPI telah menerima surat teguran dua kali. Surat teguran terakhir dilayangkan Kemdagri setelah massa FPI melakukan perusakan kantor Kemdagri beberapa waktu lalu.

"Kalau masih melakukan pelanggaran, kami akan ambil tindakan pembekuan sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas," kata Gamawan kepada para wartawan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (15/2/2012). Menurut UU Nomor 8 Tahun 1985, ormas yang terus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat setelah menerima surat teguran sebanyak dua kali dapat dibekukan.

Terkait aksi penganiayaan terhadap peserta aksi gerakan "Indonesia Tanpa FPI" di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (14/2/2012), Gamawan mengatakan, hal itu tergolong tindak pidana. Saat ini kepolisian telah menetapkan orang yang terlibat sebagai tersangka.

Ketika ditanya soal kritikan bahwa pemerintah tak tegas terhadap FPI, Gamawan mengatakan, hal tersebut tak benar. Ada beberapa kasus yang berkaitan dengan FPI telah dibawa ke pengadilan. "Sudah banyak juga yang anggota-anggotanya dihukum. Tapi dari segi organisasi, kita tunggu. Kalau masih melakukan tindakan-tindakan anarkis, kita akan bekukan organisasi-organisasi seperti itu," katanya.

Ditambahkan, saat ini ada 64.557 ormas yang resmi terdaftar di Indonesia. Gamawan mengatakan, ada pula ormas-ormas yang tak terdaftar. Dirinya mengatakan akan melakukan pengaturan terkait keormasan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Nasional
    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Nasional
    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Nasional
    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    Nasional
    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Nasional
    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Nasional
    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nasional
    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Nasional
    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Nasional
    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com