JAKARTA, KOMPAS.com - Rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR kepada Angelina Sondakh dari semula duduk di Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan dan olahraga ke Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan HAM mendapat sorotan. Angelina Sondakh bertukar tempat dengan sepupu Nazaruddin, M Nasir yang dirotasi ke Komisi X DPR.
Ketua Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, Ucok Sky Khadafi mengkritik keputusan Fraksi Demokrat yang memindahkan Angelina ke Komisi Hukum DPR. Ucok menegaskan, seharusnya, Fraksi Demokrat tegas terhadap orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, kenyataannya, Fraksi Demokrat masih mempertahankan Angelina Sondakh.
"Harusnya Demokrat tegas, memecat Angelina Sondakh, bukan malah ditempatkan di Komisi Hukum DPR. Sepertinya Fraksi Demokrat tidak mengikuti logika publik karena masih memberikan kesempatan kepada Angie di Komisi III. Ini artinya, pihak fraksi ingin membujuk Angie agar saat diperiksa KPK, Angie jangan seperti Nazaruddin, membongkar teman-teman dari fraksi yang sama," kata Ucok, Selasa (14/02/2012).
Ucok menduga, penempatan Angelina Sondakh di Komisi III DPR dilakukan agar Angie saat sidang di Tipikor tidak menyebutkan nama lain yang menerima aliran dana korupsi wisma atlet. Jadi, pemindahan Angelina ke Komisi III hanya sekedar barter politik saja, antara Angie dengan fraksi, untuk menutupi aliran uang korupsi wisma atlet.
"Keberadaan Angie di Komisi III tidak ada gunanya. Saya minta kepada Angie agar membuka siapa bos besar dan ketua besar. Dan pengakuan ini sangat dinantikan oleh publik dan pengakuan ini adalah sebuah kejujuran yang nantikan publik. Dengan adanya kejujuran ini, publik tidak akan menghakimi seorang Angie," tandas Ucok.(Rachmat Hidayat)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.