Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK "Mengobok-obok" Ruangan Wa Ode di DPR

Kompas.com - 10/02/2012, 12:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja mantan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR), Wa Ode Nurhayati, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2012) siang. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang melibatkan Wa Ode dan pengusaha Fahd A Rafiq.

"Benar ada penggeledahan di ruangan Wa Ode, dalam rangka penyidikan kasus PPID," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat siang.

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 itu masih berlangsung hingga pukul 12.00 siang. Selain menggeledah ruangan Wa Ode, KPK juga mencari alat bukti tambahan di ruangan lainnya yang terkait. Namun, Johan belum dapat mengungkapkan ruangan mana yang ikut digeledah.

"Ada dua tim yang berada di sana untuk lakukan penggeledahan," tambahnya.

Menurut Johan, penggeledahan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti pernyataan Wa Ode yang beberapa kali telah diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus ini.

"Kita duga ada alat bukti yang bisa mengembangkan, memperluas kasus ini," kata Johan.

Pantauan Kompas.com di gedung DPR, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Panitia Badan Anggaran gedung DPR. Sekitar 10 petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK menggeledah lemari dan laci-laci di ruang sekretariat. Mereka tampak membuka sejumlah dokumen dan laptop.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap PPID ini, KPK menetapkan Wa Ode dan Fahd A Rafiq sebagai tersangka. Wa Ode diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Fahd terkait pengalokasian dana PPID di tiga kabupaten di Aceh. Wa Ode mengatakan, ada keterlibatan pimpinan Banggar DPR dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

    Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

    Nasional
    Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

    Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

    Nasional
    Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

    Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

    Nasional
    Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

    Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

    4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

    Nasional
    Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

    Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

    Nasional
    Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

    Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

    Nasional
    Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

    Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

    Nasional
    Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

    Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

    Nasional
    Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

    Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

    Nasional
    Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

    Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

    Nasional
    Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

    Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

    Nasional
    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Nasional
    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Nasional
    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com