Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sering Dikunjungi Politisi

Kompas.com - 10/02/2012, 04:26 WIB

Jakarta, Kompas - Terdakwa kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin, ternyata sering dikunjungi sejumlah orang, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terutama anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, M Nasir. Nasir adalah saudara Nazaruddin. Kunjungan itu dilakukan bukan pada waktu berkunjung, melainkan bisa pada malam hari.

Temuan itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana di Jakarta, Kamis (9/2). Denny pada Rabu malam melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, tempat Nazaruddin ditahan. Ia menjumpai Nasir mengunjungi Nazaruddin. Nasir ditemani Djufri Taufik dan Arif Rahman yang selama ini dikenal sebagai pengacara terpidana korupsi wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang. Namun, Denny tak mau menyebutkan siapa lagi yang pernah mengunjungi Nazaruddin.

Denny juga memeriksa buku tamu untuk Nazaruddin. Ternyata terdata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dikunjungi sejumlah orang di luar jam kunjungan resmi. Bahkan, Nasir selalu berkunjung di luar jam kunjungan. ”Ini mengulang apa yang terjadi di Rutan Pondok Bambu saat yang bersangkutan mengunjungi Mindo Rosalina, dan sudah ditertibkan,” katanya.

Denny menuturkan, Nasir diperbolehkan masuk oleh petugas jaga karena selalu mengaku melakukan kunjungan kerja sebagai anggota Komisi III DPR (Bidang Hukum).

Denny juga mempertanyakan kehadiran Djufri dan Arif pada tengah malam itu. Kunjungan itu adalah pelanggaran. Namun, dia tidak akan memberikan sanksi kepada petugas Rutan Cipinang.

Menurut Denny, ia mengetahui kunjungan itu melalui kamera pemantau (CCTV) yang terhubung ke ruangannya serta ke ruangan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuturkan, anggota Komisi III punya

kartu yang membuat mereka dapat sewaktu-waktu mengunjungi penjara. Kartu itu diberikan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendukung fungsi pengawasan DPR. Namun, penggunaannya ada batasnya. Sebab itu, Benny mempertanyakan mengapa jajaran Kemenkumham mengizinkan kunjungan Nasir pada malam hari itu. ”Tanya dialah,” kata Benny, yang kader Partai Demokrat, saat ditanya tentang tujuan kunjungan Nasir ke Rutan Cipinang.

Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) menambahkan, anggota Komisi III seharusnya tak menggunakan kartu kunjungan ke lembaga pemasyarakatan/rutan untuk kepentingan pribadi.

Denny mengakui Nasir dan kedua rekannya terkejut saat dia datang. Mereka beralasan mengunjungi Nazaruddin yang sakit. Namun, kunjungan tengah malam itu tak dapat dibenarkan.

Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum Nazaruddin, Kamis, menilai, Denny ingin mencari popularitas dengan mempersoalkan kunjungan itu. Inspeksi mendadak tersebut dinilainya sebagai upaya membungkam Nazaruddin yang memiliki banyak keterangan terkait kasus yang diduga melibatkan politikus Partai Demokrat.

Menurut Djufri, ia bukan kuasa hukum Mindo lagi. Ia sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum Nazaruddin. Karena itu, ia bisa menemui Nazaruddin kapan saja. (ana/bil/nwo/fer)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com