Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhani Nawawi Sebut Muhaimin Butuh Dana Rp 2 Miliar

Kompas.com - 08/02/2012, 23:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar kembali disebut dalam persidangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (8/2/2012) malam ini. Dalam sidang yang menggagendakan pemeriksaan saksi Samsul Alam (pemilik PT Alam Jaya Papua) itu diputar rekaman pembicaraan antara Samsul dengan Dhani Nawawi (staf mantan Presiden Abdurrahman Wahid) yang terjadi 25 Agustus 2011 lalu.

Menurut rekaman itu, Dhani Nawawi menyampaikan kepada Samsul kalau Menteri Muhaimin butuh dana Rp 2 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para kiai. "Saya baru keluar dari tempat Pak Menteri, janjinya jam 09.00 pagi tetapi beliau baru sampai karena melepas mudik bareng di Kemayoran. Beliau (Muhaimin) buka-bukaan untuk memberikan THR ke seluruh Indonesia, masih kurang hampir Rp 2 miliar," kata Dhani seperti yang terdengar dalam rekaman.

Kemudian menurut rekaman itu, Dhani meminta Samsul menyediakan Rp 750 juta untuk menambah kekurangan dana THR tersebut. "Beliau (Muhaimin) tadi buka-bukaan, minta tolong, dia ngomong, 'saya enggak nagih duit tapi tolong bantu saya'. Ada juga temen yang masih janji, saya baru dapat 6, hampir 7, kurangnya masih hampir 2. Jadi kalau memang bisa, tolong bantu saya 7,5 saja," kata Dhani dalam rekaman tersebut.

Saat ditanya maksud pembicaraan dalam rekaman tersebut, Samsul mengatakan bahwa percakapan itu terjadi saat Samsul menghubungi Dhani. Dia mengaku diminta menghubungi Dhani oleh pengusaha, Dharnawati. "Ibu Nana (Dharnawati) suruh telepon dia (Dhani), bahwa katanya dia baru pulang dari menteri, dia butuh dana 2 miliar, dia baru dapat Rp 600-Rp 700," katanya.

Namun Samsul mengaku tidak memiliki dana sebesar itu sehingga permintaan Dhani tidak dipenuhinya. Dalam kasus ini, Dharnawati divonis 2,5 tahun penjara karena dianggap terbukti memberikan suap ke pejabat Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. Dharnawati selaku kuasa direksi PT Alam Jaya Papua memberikan uang Rp 1,5 miliar ke Nyoman dan Dadong sebagai syarat mendapatkan proyek PPID di empat kabupaten di Papua.

Selama ini Dharnawati berkilah kalau uang Rp 1,5 miliar yang diberikannya itu bukanlah commitment fee, melainkan pinjaman unatuk menteri membayar THR. Senada dengan Dharnawati, Dhani Nawawi dalam sidang sebelumnya mengatakan kalau uang Rp 1,5 miliar itu untuk menteri, berbeda dengan commitment fee. Namun Dhani membantah pernah menemui menteri Muhaimin pada 25 Agustus 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com