JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Komisi II menilai kinerja Kepala BPN buruk, terutama dalam menyelesaikan masalah pertanahan.
”Komisi II sudah berkirim surat kepada Presiden untuk mencopot Kepala BPN, meminta penggantian,” kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, surat permintaan penggantian Kepala BPN sudah dilayangkan sekitar satu bulan lalu. Permintaan penggantian itu disampaikan karena Komisi II menilai kinerja Kepala BPN buruk.
”Selama ini BPN dalam menjalankan tupoksinya, kinerjanya kurang. Tidak tuntas dalam menyelesaikan sengketa-sengketa lahan,” ujar Agun.
Ketidakcakapan BPN itu, di antaranya, terbukti dengan banyaknya sengketa pertanahan yang tak kunjung terselesaikan. Saat ini saja Komisi II sudah menerima sekitar 200 laporan pengaduan sengketa pertanahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.