Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kepercayaan terhadap Hukum Runtuh

Kompas.com - 07/02/2012, 02:14 WIB

Kedua, dimensi keterbukaan yang harus melekat agar dapat memberikan label tepercaya bagi suatu pihak. Keterbukaan dalam hal ini terkait dengan konteks kejujuran yang dimiliki. Keterbukaan ataupun kejujuran yang ditekankan, dalam hal ini, adalah berupa paparan akan kebenaran-kebenaran yang sesuai dengan fakta lapangan sesungguhnya.

Saat hukum melalui para penegak hukum dirasa terlalu sering menutup-nutupi kebenaran untuk melindungi salah satu pihak penguasa, dimensi ini hanya akan ditampakkan secara negatif oleh rakyat. Persepsi rakyat akan kebenaran yang seharusnya ditunjukkan oleh hukum itu sendiri menjadi lemah. Hukum gagal mencapai tingkat tertinggi dari keterbukaan ataupun kejujuran itu sendiri.

Ketiga, dimensi perhatian atau kepedulian. Dimensi ini menjadi salah satu ranah yang harus diperhatikan agar mampu mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Dalam dimensi ini, kepercayaan akan terbentuk saat adanya persepsi yang muncul terkait seberapa jauh dalam memperhatikan ataupun memedulikan kepentingan pihak lain, di samping kepentingan diri pribadi.

Dalam ranah hukum saat ini, para penegak hukum dirasa tidak mampu membentuk kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan rakyat. Para penegak hukum gagal menjadi pihak yang tepercaya, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang hanya mementingkan diri sendiri dengan menerima suap. Tayangan drama- drama keadilan yang marak saat ini adalah buah dari itu semua.

Keempat, dimensi reliabilitas menjadi tidak kalah pentingnya yang harus dimiliki untuk memunculkan kepercayaan kepada satu pihak. Reliabilitas menekankan pada kesamaan atas apa yang menjadi perkataan dan perbuatan. Integritas menjadi fondasi penting di dalam menggambarkan dimensi reliabilitas yang ingin dicapai.

Hukum harus menyadari atribut yang melekat di dalamnya. Bahwa hukum bergerak tanpa memandang siapa pun pihak yang bersalah, tidak bernegosiasi, ataupun bersifat hitam dan putih harus mampu ditegakkan. Dalam realitasnya, hukum tidak berjalan sesuai atribut yang melekat di dalamnya. Hukum saat ini nihil akan kepuasan dalam tindakan integritas yang nyata. Siapa yang memiliki kekuasaan dapat menggoyang hukum ataupun menjadikan hukum itu sendiri loyo.

Hukum harus mampu digambarkan sebagai pihak yang dapat dipercaya dengan aksi-aksi keadilan tanpa pandang bulu melalui institusi-institusi hukum yang ada. Saat hukum mampu memberikan representasi keadilan yang memuaskan, rakyat dengan sendirinya akan mampu memercayakan permasalahan hukum kepada hukum itu sendiri tanpa perlu mengedepankan tindakan anarkistis sebagai bentuk delegitimasi terhadap hukum oleh rakyat.

Handrix Chrisharyanto Dosen Psikologi Universitas Paramadina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com