JAKARTA, KOMPAS.com - Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyatakan kliennya sudah membuka semua perihal keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam berbagai kasus korupsi yang dituduhkan.
Malah menurut Hotman, sebagian besar yang disampaikan Nazaruddin selama pelariannya di luar negeri terbukti kebenarannya.
Hotman mengklaim kliennya sebenarnya sudah patut dianggap sebagai whistle blower.
"Sebenarnya Nazar ini justeru jadi whistle blower karena buka ini semua. Dulu dia teriak-teriak. Ingat enggak waktu keluar negeri dia bilang ada duit Rp 30 miliar sama 5 juta dollar ke Bandung? Ternyata di persidangan terbukti bahwa 3 saksi menyatakan itu," kata Hotman, usai persidangan kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Hotman melanjutkan, Nazaruddin benar lagi ketika menyatakan bahwa politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, I Wayan Koster, seharusnya jadi tersangka.
"Dari awal dia mengatakan Koster dan Angie harus jadi tersangka. Sekarang benar lagi. Jadi, hampir semua yang diutarakan Nazaruddin, terutama saat di luar negri ternyata semua benar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.